Kementerian Pertahanan (Kemhan) tengah merancang peta jalan agar sejumlah ruas jalan tol dan jalan nasional di berbagai wilayah Indonesia dapat difungsikan sebagai landasan darurat bagi pesawat tempur. Langkah ini diambil untuk menjaga kesiapsiagaan pertahanan di wilayah kepulauan.
Alternatif Pendaratan untuk Kesiapsiagaan Pertahanan
Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto menjelaskan bahwa konsep ini sangat penting untuk memastikan operasional pesawat tempur tetap berjalan meskipun pangkalan utama mengalami gangguan. “Kita ingin di setiap pulau besar memiliki banyak alternatif pangkalan. Kalau satu pangkalan diserang, masih ada opsi lain. Karena itu, beberapa ruas jalan tol ke depan akan kita desain agar bisa difungsikan sebagai runway ,” ujar Donny dalam keterangan tertulis yang diterima di Lampung, Rabu (11/2/2026), dilansir Antara.
Menurut Donny, pembangunan infrastruktur ke depan akan diselaraskan dengan kebutuhan pertahanan nasional. Kemhan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak pengelola jalan tol untuk memastikan spesifikasi teknis landasan darurat dapat terpenuhi.
Spesifikasi Teknis dan Kemampuan Penerbang TNI AU
“Ke depan, dalam pembangunan jalan tol, kami akan sesuaikan spesifikasinya agar memenuhi persyaratan sebagai runway . Ini bagian dari roadmap pertahanan nasional,” tambah Donny.
Ia juga mengapresiasi kemampuan para penerbang TNI Angkatan Udara yang dinilai mampu mendaratkan pesawat tempur di ruas tol dengan lebar terbatas. Pendaratan di jalan tol memang memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan di pangkalan udara.
“Lebar jalan tol hanya sekitar 24 meter, jauh lebih sempit dibanding runway bandara yang bisa mencapai 45 sampai 60 meter. Ini cukup riskan, tapi penerbang TNI AU sudah dilatih untuk kondisi sempit dan hasilnya aman,” ungkap Donny.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie juga pernah menyatakan bahwa Komisi I DPR RI telah menyetujui anggaran Kemhan sebesar Rp 187,1 triliun untuk tahun 2026.






