Berita

20 Ton Pestisida Terbakar, KLH Pastikan Sungai Cisadane Tercemar Meluas

Advertisement

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan investigasi mendalam atas insiden kebakaran gudang PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan yang berujung pada pencemaran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengonfirmasi bahwa sekitar 20 ton pestisida jenis cypermetrin dan profenofos terbakar dalam peristiwa tersebut.

Lokasi dan Jenis Pestisida

Perusahaan yang berlokasi di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, ini diketahui menyimpan bahan kimia yang umum digunakan untuk mengendalikan hama tanaman.

Dampak Pencemaran Luas

Menteri Hanif menyatakan, “Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya.” Pencemaran tersebut dilaporkan telah meluas sejauh 22,5 kilometer, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Dampak yang teridentifikasi meliputi kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu.

Tindakan KLHK dan Imbauan

Menanggapi hal ini, KLHK telah mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan ahli toksikologi untuk menguji air Sungai Jeletreng, air tanah, dan biota perairan lainnya.

Advertisement

“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” ujar Hanif.

Penegakan Hukum dan Evaluasi

Lebih lanjut, Menteri Hanif menegaskan komitmen pemerintah. “Pemerintah akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan,” imbuhnya.

Advertisement