Aktor dan presenter Anrez Adelio menjadi sorotan publik terkait dugaan menghamili seorang perempuan bernama Friceilda Prillea, yang akrab disapa Icel. Pihak Icel telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Respons Kuasa Hukum Icel Terhadap Pernyataan Anrez
Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, angkat bicara mengenai pernyataan Anrez Adelio yang mengaku telah bertanggung jawab dan berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sebelum kasus ini mencuat. Santo menyarankan agar Anrez menyampaikan versinya langsung kepada penyidik.
“Ini kan sudah proses hukum. Silakan saja disampaikan ke penyidik Polda Metro Jaya. Kalau memang itu versinya dia, terserah dia, sampaikan saja ke penyidik,” ujar Santo Nababan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya motif lain di balik pelaporan hukum oleh Icel, Santo enggan berspekulasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian.
“Kami sudah melakukan upaya hukum. Untuk hal-hal lain, teman-teman bisa tanyakan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Proses Hukum dan Rencana Konferensi Pers
Santo menyebutkan bahwa hingga kini belum ada kliennya yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Ia juga menanggapi isu adanya rencana konferensi pers dari pihak terlapor.
“Katanya sih begitu, ya kita tunggu saja,” katanya.
Menanggapi klaim adanya itikad baik dan penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak Anrez sebelum kasus ini viral, Santo menilai jika benar ada itikad baik, perkara tersebut tidak akan berujung pada laporan polisi.
“Kalau ada itikad baik, gak mungkin sampai ada laporan,” tegasnya.
Tuntutan Keadilan dan Komunikasi yang Jelas
Santo menjelaskan alasan Icel membawa kasus ini ke ranah hukum adalah untuk menuntut keadilan bagi dirinya dan bayi yang dikandungnya. Ia juga menyebut tidak adanya komunikasi yang jelas dari pihak terlapor hingga laporan polisi dibuat.
“Yang bersangkutan menuntut keadilan bagi dia dan bayinya. Sampai laporan itu terjadi, tidak ada komunikasi. Siapa yang dihubungi? Ke siapa dikomunikasikan?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa komunikasi antara kedua belah pihak bukan hanya terputus, melainkan tidak pernah terjalin secara jelas.
“Bukan cuma terputus, memang gak ada komunikasi,” katanya.
Terkait klaim penyelesaian kekeluargaan, Santo kembali menegaskan agar hal tersebut dibuktikan di hadapan penyidik.
“Kekeluargaan yang mana? Kalau memang ada, silakan disampaikan ke penyidik. Ini sudah ranah penyidik,” ujarnya.
Dugaan Upaya Pengguguran Kandungan
Santo juga membantah adanya kesepakatan tertulis antara kliennya dan pihak Anrez.
“Katanya ada kesepakatan, tapi kesepakatan apa? Kalau ada kan pasti hitam di atas putih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Santo mengungkapkan bahwa dalam laporan tersebut juga disinggung adanya dugaan penyuruhan untuk melakukan aborsi.
“Itu sudah kami sampaikan. Yang bersangkutan menyuruh untuk minum obat dengan tujuan menggugurkan. Semua itu sudah di kepolisian, sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.






