Jakarta – Dokter Samira Farahnaz, yang akrab disapa Doktif, akhirnya buka suara mengenai laporan yang dilayangkan terhadap pemilik merek skincare ternama, Shella Saukia. Pihak kepolisian diketahui telah menaikkan status kasus dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi yang melibatkan Rahma Ina Putria alias Shella Saukia (SS) ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Konflik yang Tak Diinginkan
Doktif mengungkapkan bahwa laporan hukum ini sebenarnya tidak pernah diinginkannya sejak awal. Namun, serangkaian peristiwa yang terjadi membuatnya terpaksa menempuh jalur ini. “Jadi ini case-nya panjang. Bukan case persekusi ya, kalau persekusi itu masih berproses karena memang banyak,” ujar Doktif di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/12/2025).
Ia juga secara tegas menolak tawaran perdamaian yang sempat diajukan oleh pihak Shella Saukia. Menurut Doktif, masalah ini harus diselesaikan melalui proses hukum yang adil. “Mereka minta damai di Polres Pulo Gadung, di situ Doktif katakan tidak. Silakan laporkan ke Polda Metro Jaya. Anda laporkan Doktif, Doktif laporkan Anda. Kita selesaikan di meja hukum,” tegasnya.
Doktif berpegang pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum. “Tidak ada manusia kebal hukum, karena Anda memiliki uang yang mungkin tidak berseri. Tapi, kita akan bongkar sebongkar-bongkarnya biar masyarakat tahu,” tambahnya.
Awal Mula Konflik
Konflik ini bermula pada 17 Januari, ketika Doktif mendapati ribuan pesan masuk ke akun WhatsApp pribadinya di pagi hari. Ia menduga nomor teleponnya telah disebarkan oleh Shella Saukia melalui sebuah akun media sosial yang diidentifikasi berinisial “I”.
Akibatnya, Doktif merasa emosinya tersulut dan memutuskan untuk melakukan tindakan balasan. “Ada yang berisi support, ada yang caci maki, ada yang ancaman. Akhirnya Doktif pasang yang namanya nomornya dia (SS) di profil WhatsApp-nya Doktif. Karena terpicu kekesalan yang luar biasa,” jelasnya.
Namun, langkah balasan tersebut justru berujung pada laporan terhadap dirinya. Doktif mengaku semakin kecewa ketika Shella Saukia, menurut keterangannya, tidak mengakui pernah menyebarkan nomor pribadinya saat diperiksa oleh penyidik. Doktif menambahkan bahwa penyidik sempat terkejut melihat bukti yang ia serahkan. “Penyidik bilang, ‘Loh kok segini sih SS?’ setelah Doktif tunjukkan screenshot dengan waktu dan menit yang jelas,” ujarnya.
Dugaan Overclaim Produk
Selain persoalan hukum, Doktif juga menyinggung dugaan overclaim pada produk skincare milik Shella Saukia yang menurutnya belum ditarik dari peredaran. “Setop melakukan kebohongan publik. Bahkan, produk Kamu sampai saat ini yang diduga melakukan overclaim tidak kamu tarik,” tegasnya.
Doktif mengklaim bahwa omzet penjualan produk skincare tersebut mencapai angka yang fantastis. “Di Januari 2024 sampai Agustus 2024, Doktif bisa melihat omzetnya itu hampir mendekati angka Rp 1 triliun. Rp 1 triliun dari penjualan skincare,” bebernya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Shella Saukia belum memberikan pernyataan resmi terkait pernyataan Doktif dan perkembangan proses penyidikan yang sedang berjalan.






