— JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak tegas sopir mobil Toyota Alphard yang kedapatan menerobos lampu merah di area zebra cross kawasan Bundaran HI. Pengendara tersebut telah dikenakan sanksi tilang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyatakan, penindakan dilakukan dengan menerapkan dua pasal terkait pelanggaran yang dilakukan, yaitu menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.

“STNK asli ada, hanya pelat palsu (tidak sesuai peruntukannya),” jelas Ojo dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (25/7/2026).

Pihak kepolisian juga telah mengklarifikasi keterangan dari pengemudi Alphard serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mewah tersebut. “Menghadirkan kendaraan Toyota Alphard, warna hitam B-97-EL untuk pengecekan fisik kendaraan. Mengamankan pelat nomor register D-1828-XHQ yang tidak sesuai kendaraannya,” ujar Ojo.

Insiden ini menjadi viral setelah pengemudi Alphard terlibat cekcok dengan seorang sekuriti bernama Fiktor Harefa yang hendak menyeberang. Peristiwa tersebut kemudian dimediasi oleh Polsek Metro Menteng dan berakhir damai.

Dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Metro Menteng, Satpam bernama Fiktor Harefa (27) sepakat berdamai dengan sopir Toyota Alphard. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu mengonfirmasi kesepakatan tersebut.

“Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” kata Braiel kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/7).

Meskipun telah berdamai, proses pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sopir Alphard, termasuk menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, tetap dijalani.

Kuasa Hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menyatakan bahwa kliennya ingin kasus tersebut cepat selesai agar dapat kembali bekerja seperti biasa. Ia juga menambahkan bahwa pihak pengemudi Alphard akan melanjutkan upaya internal untuk meluruskan dan mencari tahu hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

“Klien kami, Fictor Harefa, dia pengin bagaimana cepat selesai, dia bekerja, melanjutkan kerjanya seperti biasa. Nah, dari teman-teman dari pengemudi dan penumpang dari kendaraan Alphard juga akan melanjutkan perjuangan untuk bisa menyelesaikan hal-hal yang menurut internal ada hal-hal yang perlu diluruskan atau dicari tahu atau di sini dan segala macam. Itu dari mereka,” ucap Wiradarma.

Ia menambahkan, kedua belah pihak telah mengakui adanya kesalahan dan arogansi yang terjadi secara spontan. “Dan pada akhirnya, dengan apa yang kami lakukan atau yang difasilitasi oleh Pak Kapolsek dan tim di sini, masing-masing telah menerima, semua mengakui bahwa ada kesalahan, ada arogansi yang terjadi pada saat itu spontan. Jadi kepada teman-teman, itu yang terjadi hari ini,” pungkasnya. Kliennya kini menganggap peristiwa tersebut telah berlalu dan saling memaafkan.