Seorang pria berinisial AR, yang merupakan suami siri dari terapis berinisial SM (23), telah ditangkap polisi setelah membunuh korban di sebuah kamar kos di Kayuringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mengaku memiting korban hingga tewas sebelum mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih.
Pengakuan Pelaku
AR diringkus oleh penyidik di kediamannya di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (11/1) malam, di hadapan orang tuanya. Kepada polisi, AR mengungkapkan bahwa ia sempat terlibat cekcok dengan korban. Ia juga mengakui bahwa hubungan pernikahan sirinya tidak direstui oleh keluarga korban.
Motif kecemburuan menjadi salah satu pemicu kekerasan tersebut. AR mengaku sempat menyadap WhatsApp korban karena cemburu melihat korban berkomunikasi dengan pelanggannya. Ia menyatakan kekesalannya karena korban sering lupa menghapus percakapan. “Saya kan nyadap WA-nya, saya bilang, kamu jangan chattingan sama tamu, soalnya saya sakit hati, soalnya kamu suka lupa ngehapus chat. Memang karena komitmen dia mau kerja sampai lebaran doang, abis itu mau rujuk lagi sama saya. Cuman hubungan saya itu yah….soalnya orang tuanya inilah, jadi kita tinggal di Bandung juga ngumpet dari orang tuanya,” ujar AR.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu (7/1) pagi di kamar kos korban. AR mengaku langsung memiting korban setelah terlibat cekcok. “Habis itu langsung saya piting,” tuturnya.
Setelah melakukan pembunuhan, AR mengaku menemani korban selama sekitar 30 menit sebelum akhirnya keluar untuk membeli cairan pembersih yang rencananya akan ia minum untuk mengakhiri hidupnya. “Udah gitu saya temenin dulu, nemenin dulu setengah jam. Saya keluar, keluar itu saya minum, habis itu saya balik ke kosan karena memang saya niatnya pengen mati bareng-bareng, Pak. Makanya saya beli, cairan itu. Habis itu saya minum segelas kecil. Nggak dapet setengah jam, malah saya muntah-muntah,” jelasnya.
Penemuan Jasad Korban
Jasad SM pertama kali ditemukan pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 20.26 WIB. Penemuan ini berawal ketika kerabat korban, atas permintaan ibu korban, datang ke kamar kos karena korban tidak dapat dihubungi. Saksi berinisial AS mencoba menggedor pintu kamar kos korban namun tidak ada jawaban.
Selanjutnya, keluarga meminta bantuan DRH, pengurus kos, untuk mengecek. Pintu kamar kos korban ternyata terkunci. Setelah berupaya membuka pintu, AS dan DRH akhirnya berhasil membukanya dengan kunci duplikat. “Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy pada Senin (12/1).
Informasi ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda mengalami gejala depresi atau memiliki pemikiran bunuh diri, segera cari bantuan profesional.






