Pengacara Denada, Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa kliennya tidak hanya mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anak, tetapi juga telah memberikan biaya dan fasilitas. Namun, pengakuan tersebut dirasa belum cukup oleh Ressa.
Ressa Belum Puas dengan Pengakuan Kuasa Hukum
Ressa Rizky Rossano mengungkapkan keinginannya agar pengakuan tersebut datang langsung dari Denada, bukan melalui kuasa hukumnya. “Saya maunya pengakuan itu tidak melalui kuasa hukum. Tapi dari Mbak Dena sendiri,” ujar Ressa saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/1/2026) malam.
Lebih lanjut, Ressa juga berharap pengakuan tersebut dapat disampaikan Denada secara tertulis. Setelah itu, barulah semua urusan diserahkan kepada kuasa hukum masing-masing pihak.
Denada Akui Ressa Lewat Kuasa Hukum
Sebelumnya, Denada, melalui kuasa hukumnya Muhammad Iqbal, telah mengakui Ressa sebagai anaknya. Pihak Denada mengklaim telah membiayai dan memfasilitasi Ressa, termasuk dalam hal pendidikan. Muhammad Iqbal menambahkan bahwa Denada tidak pernah menyangkal Ressa sebagai anaknya. Namun, sejak kemunculan Ressa ke publik, Denada memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun, yang kemudian menimbulkan berbagai asumsi.
Denada Jaga Ketenangan Proses Mediasi
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa kliennya sengaja mengambil langkah diam untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Selama masa mediasi, Denada berharap tercipta suasana yang tenang agar kedua belah pihak dapat melakukan introspeksi diri tanpa adanya tekanan.
“Memang dalam mediasi saya mengutamakan untuk masa tenang gitu Mas. Kepenginnya para pihak ini introspeksi diri, terus timbul inisiatif untuk saling berkomunikasi sehingga ketemu titik damainya,” kata Muhammad Iqbal dalam keterangannya melalui Zoom pada Jumat (30/1/2026).






