YOGYAKARTA – Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang dilaporkan hilang kontak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah menjalani semua prosedur penerbangan yang ditetapkan. Pihak PT Angkasa Pura Kantor Cabang Bandara Adisutjipto Yogyakarta menegaskan bahwa keberangkatan pesawat pada Sabtu (17/1/2026) pagi telah sesuai standar operasional.
Prosedur Keberangkatan Dipastikan Sesuai
General Manager (GM) PT Angkasa Pura Kantor Cabang Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Kolonel Pnb. Wibowo Cahyono Soekadi, menyatakan bahwa pesawat dengan nomor penerbangan menuju Kota Makassar itu lepas landas pada pukul 08.08 WIB. Ia merinci bahwa seluruh tahapan pemeriksaan, mulai dari pengecekan di X-ray hingga Security Check Point (SCP), telah dilaksanakan sesuai prosedur bandara.
“Semua prosedur dari keberangkatan pemeriksaan di X-Ray, di SCP-nya (Security Check Point) sudah kita lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di bandara, kemudian di ruang tunggu, setelah itu boarding menuju ke Makassar,” jelas Wibowo dalam keterangannya.
Wibowo juga mengklarifikasi jumlah kru dan penumpang di dalam pesawat yang berjumlah 10 orang, berbeda dari data awal yang sempat disampaikan oleh Basarnas Makassar.
Kondisi Cuaca di Lokasi Kejadian
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, memberikan keterangan mengenai kondisi cuaca saat pesawat ATR 42-500 melakukan penerbangan. Menurutnya, cuaca di sekitar area Maros saat pesawat hilang kontak dilaporkan dalam kondisi sedikit berawan.
“Informasi awal terkait kondisi cuaca pada saat kejadian menunjukkan jarak pandang (visibility) sekitar 8 kilometer dengan kondisi cuaca di sekitar area dilaporkan sedikit berawan,” ujar Lukman F. Laisa dalam keterangannya.






