Berita

Mendagri Targetkan Transfer Keuangan Daerah Rp 10,6 T untuk Aceh, Sumut, Sumbar Diproses Pekan Depan

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah akan segera memproses Transfer Keuangan Daerah (TKD) senilai total Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito berharap proses transfer ini dapat dimulai pada Senin pekan depan.

Proses Koordinasi Anggaran

“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, nggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti. Minggu, ya Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen saya, Dirjen Keuangan Daerah, Pak Agus Fatoni yang menangani anggaran daerah, dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Bapak Astu Kolani, yang ngurusin anggaran daerah,” ujar Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Mendagri menjelaskan bahwa anggaran TKD untuk seluruh kota dan kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan disesuaikan dengan angka tahun 2025, setelah mempertimbangkan efisiensi. Ia memastikan tidak ada efisiensi anggaran untuk ketiga provinsi tersebut pada tahun ini.

“Tapi kalau seandainya yang TKD-nya 2026 itu lebih tinggi daripada yang efisiensi 2025, ya kita pakai yang 2026 supaya daerah memiliki instrumen lah ya, keuangan yang lumayan bisa membantu penanganan bencana ini. Karena salah satu yang dibutuhkan mereka itu tentunya adalah anggaran,” tambahnya.

Keputusan Presiden untuk Penanganan Bencana

Sebelumnya, pemerintah telah memastikan bahwa TKD yang masuk dalam kategori efisiensi akan dikembalikan untuk penanganan bencana. Kebijakan ini secara spesifik ditujukan untuk tiga provinsi yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Advertisement

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (17/1/2026). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota, tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp 10,6 triliun,” kata Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Tito merinci alokasi anggaran tersebut. Untuk Provinsi Aceh, yang meliputi 23 kota dan kabupaten, akan menerima pengembalian TKD sebesar Rp 1,6 triliun. Sumatera Utara, dengan 33 kota dan kabupaten, akan mendapatkan Rp 6,3 triliun. Sementara itu, Sumatera Barat, yang terdiri dari 19 kabupaten dan kota, akan menerima Rp 2,7 triliun.

Advertisement