Sidoarjo – Dua orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tingkat akhir dilaporkan meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas yang tragis di Jalan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa nahas ini diduga kuat merupakan aksi tabrak lari yang dilakukan oleh kendaraan roda empat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa yang merenggut nyawa kedua praja IPDN ini terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 16.10 WIB. Lokasi kecelakaan berada di Jalan Arteri Porong, tepatnya di sebelah selatan lampu lalu lintas Desa Pamotan, Kecamatan Porong, yang mengarah dari Surabaya menuju Malang. Saat kejadian, kondisi cuaca di wilayah tersebut dilaporkan sedang diguyur hujan deras.
Kedua korban, yang diketahui sedang berada di Sidoarjo untuk menyelesaikan tugas akhir penyusunan skripsi, adalah Adinata Putra Ali R (23) yang merupakan warga Krian, Sidoarjo, dan Adzra Sybil Alvina (23) yang berasal dari Sidoarjo Kota. Keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Megapro warna hitam dengan nomor polisi W 5596 QL.
Dugaan Tabrak Lari
Menurut keterangan saksi dan laporan awal, perjalanan kedua praja IPDN tersebut terhenti secara tragis setelah terlibat dalam kecelakaan dengan sebuah kendaraan roda empat yang diduga melarikan diri setelah kejadian.
Pernyataan Polisi
Kapolsek Porong, Kompol Madya Wiraaji Kusuma, membenarkan identitas kedua korban sebagai praja IPDN. Ia menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil dari masyarakat.
“Benar, sesuai informasi dari masyarakat, telah terjadi kecelakaan antara kendaraan roda dua dan roda empat. Dari informasi awal, dua korban tersebut merupakan Praja IPDN,” ujar Madya Wiraaji Kusuma, Kamis (15/1/2026).
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi pasti dari peristiwa tersebut. Upaya identifikasi dan pencarian pelaku tabrak lari terus dilakukan, termasuk dengan mengumpulkan barang bukti dan melacak rekaman kamera CCTV di sepanjang jalur Arteri Porong.






