Berita

Oknum ASN Bina Marga Terancam Hukuman Akibat Tebang Pohon Ilegal di Jaksel

Advertisement

Jakarta – Sebuah insiden penebangan pohon secara ilegal di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini berujung pada ancaman hukuman bagi oknum aparatur sipil negara (ASN). Penebangan yang diduga dilakukan di luar prosedur ini diungkap oleh Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir.

Dugaan Pelaku dan Kepemilikan Pohon

Mustofa Thohir menduga pelaku penebangan pohon tersebut adalah oknum ASN dari Dinas Bina Marga. “Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut tingkat kota),” kata Mustofa saat dihubungi pada Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa pohon yang ditebang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata,” jelasnya.

Motif Penebangan Masih Misteri

Hingga kini, Mustofa belum mengetahui secara pasti alasan di balik penebangan pohon tersebut. Ia menduga ada permintaan dari pihak tertentu. “Belum tahu kita. Kita tanya pertama siapa dulu pelakunya, kita belum sampai ke situ (motif). Tapi kayaknya sudah menghadap ke sana dia. Kalau saya sih curiganya ada permintaan dari siapa di situ, cuma kita belum konfirmasi ke yang lain-lain,” imbuhnya.

Proses identifikasi pelaku dilakukan dengan menanyai pihak yang memiliki peralatan pemotong pohon. “Yang punya mesin potong itu enggak ada lain cuma dua doang, kan gitu kita bilang. Kalau yang lain enggak ada yang punya. Ya sudah, ngaku aja kira-kira siapa, kita coba WA ke dia. Kalau Satpel Taman sudah menghadap, kita yakinin dia enggak. Tapi pas Satpel dari Bina Marga, ‘Izin Pak saya menghadap’. Ya sudah kita ‘dedes’ (interogasi) dia,” ungkap Mustofa.

Kondisi di Lokasi Kejadian

Pantauan detikcom di lokasi pada Sabtu (17/1/2026) menunjukkan bekas penebangan pohon masih terlihat jelas di Jalan Iskandar Muda, tepat di depan sebuah dealer mobil. Dari beberapa pohon yang ada, hanya satu yang ditebang, menyisakan pangkal batang.

Advertisement

Dalam video yang diterima detikcom, tampak pohon tersebut ditebang pada malam hari menggunakan gergaji mesin. Pohon-pohon lain di sepanjang trotoar dan ruas jalan tersebut terpantau masih berdiri utuh.

Oknum ASN Terancam Sanksi Disiplin

Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, mengonfirmasi bahwa oknum ASN Bina Marga yang terlibat dalam penebangan ilegal ini sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin.

“Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke dinas,” kata Rifki. Ia menambahkan, “Sedang rapat untuk penjatuhan hukdis kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat.”

Izin Pangkas, Bukan Tebang

Rifki menjelaskan bahwa pohon tersebut sebenarnya hanya memiliki izin untuk dipangkas (topping), bukan ditebang seluruhnya. “Informasinya memang ada izin untuk penopingan pohon tersebut tapi hanya penopingan bukan penebangan,” ujarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, oknum ASN tersebut diduga diminta tolong untuk menebang pohon saat melintas di kawasan tersebut. “Untuk satgas informasinya di setop Dan di kintai tolong saat melintasi. Tapi untuk lebih lanjutnya akan diproses oleh Dinas Bina Marga,” pungkas Rifki.

Advertisement