Pemerintah pusat akan mengembalikan dana transfer ke daerah (TKD) senilai total Rp 10,6 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor. Keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dana Transfer Keuangan Daerah untuk Penanganan Bencana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo atas persetujuan pengembalian dana TKD tersebut. “Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun,” ujar Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Tito menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memulihkan kondisi di ketiga provinsi tersebut, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian. “Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong,” jelasnya.
Peran Daerah dalam Gotong Royong Pemulihan
Meskipun pemerintah pusat telah memberikan dukungan penuh, pemerintah daerah (pemda) juga diminta untuk turut serta dalam upaya pemulihan melalui semangat gotong royong. Penambahan anggaran TKD ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemda dalam menghadapi situasi pascabencana. “Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong. Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu,” ucap Tito.
Presiden Prabowo berpesan agar dana TKD tersebut dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pemulihan masyarakat. Tito mengingatkan keras mengenai potensi penyelewengan dana. “Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini apa namanya itu, mudaratnya berlipat-lipat ganda. Satu, ini adalah pidana. Yang kedua, tanggung jawab kepada Tuhan. Yang ketiga, ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Nggak boleh,” tegasnya.
Alokasi Dana untuk Tiga Provinsi
Secara rinci, dari total Rp 10,6 triliun, Pemprov Aceh akan menerima pengembalian TKD sebesar Rp 1,6 triliun yang dialokasikan untuk 23 kota dan kabupaten. Sumatera Utara mendapatkan Rp 6,3 triliun untuk 33 kota dan kabupaten, sementara Sumatera Barat akan menerima Rp 2,7 triliun untuk 19 kabupaten dan kota.
Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan pemulihan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan yang terdampak bencana.
Dampak Bencana Meluas
Tito menjelaskan bahwa seluruh kota dan kabupaten di ketiga provinsi tersebut, tanpa terkecuali, akan menerima pengembalian TKD. Keputusan ini diambil karena dampak bencana tidak hanya terbatas pada wilayah yang secara langsung terkena banjir dan longsor, tetapi juga menimbulkan efek domino pada aspek sosial dan ekonomi.
Sebagai contoh, di Aceh, pengungsian warga ke wilayah yang lebih aman dapat memicu inflasi di daerah tujuan. “Sumatera Utara misalnya, di Nias enggak terlalu terdampak, tapi Kota Sibolga itu terdampak ya, lumpur segala macam mengakibatkan jalan terputus. Akibatnya pasokan ke Sibolga sulit masuk, Sibolga tuh pintunya pelabuhannya adalah pintu untuk menuju Nias, sehingga seluruh kabupaten di Nias terdampak. Akibatnya harga-harga naik,” papar Tito.
Ia menambahkan, “Gunung Sitoli tuh ya itu akhir Desember lalu itu tertinggi, tertinggi inflasi dari 98 kota se-Indonesia, meskipun dia enggak terdampak banjir longsor tapi terdampak karena efek banjir longsor di sekitarnya, Kota Sibolga khususnya.”
Mendagri memastikan akan mengawal proses transfer anggaran ini bersama Menteri Keuangan agar dapat segera disalurkan ke daerah-daerah yang membutuhkan.






