Jakarta – Mediasi kedua antara penyanyi Denada dengan remaja yang mengaku sebagai anak kandungnya, Ressa Rizky Rossano (24), dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (15/1/2026), jika tidak ada kendala. Ressa juga mengajukan gugatan terhadap Denada.
Pada mediasi pertama yang digelar pada 8 Januari 2026, Denada tidak hadir. Humas Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Yoga Pradana, menjelaskan bahwa mediasi kedua ini sangat krusial.
“Itu tanggal pertama mediasi di tanggal 8 Januari 2026. Dan dijadwalkan kembali mediasi yang kedua insyaallah tanggal 15 Januari. Sementara yang hadir kemarin dalam laporan tertulis semua pihak,” ujar Yoga Pradana kepada detikJatim, Selasa (13/1/2026).
Ia menekankan pentingnya kehadiran kedua belah pihak dalam proses mediasi. “Jika tidak hadir nanti perkaranya bisa diputus secara verstek, ya kalau ada kuasa hukumnya bisa jadi gak verstek dan ini kuasa khusus untuk mediasi. Namun, prinsipnya itu wajib hadir in person kecuali kalau ada alasan kuat untuk tidak hadir,” tegasnya.
PN Banyuwangi memastikan akan memproses perkara ini secara profesional hingga tercapai titik temu.
Sikap Denada
Hingga kini, Denada belum memberikan pernyataan langsung mengenai masalah ini. Namun, melalui manajemennya, Risna Ories, telah menyampaikan tanggapan.
“Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (12/1/2026).
Manajemen Denada menyatakan bahwa isu ini bukanlah hal yang mudah bagi sang penyanyi. Mereka juga berusaha memahami reaksi dan pertanyaan yang muncul di publik terkait dugaan ini. Denada telah menyerahkan penanganan masalah ini kepada tim pengacaranya.
Risna Ories memohon pengertian publik untuk memberikan ruang dan waktu bagi Denada. “Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna Ories.






