Kemunculan Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak Denada dan menggugat sang penyanyi ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak, menimbulkan kehebohan publik. Ressa Rizky Rossano menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 7 miliar.
Sidang gugatan tersebut telah digelar beberapa kali dan saat ini masih berada dalam tahap mediasi. Denada sendiri belum menghadiri persidangan dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Hingga kini, pelantun lagu ‘Gotaki’ itu juga belum memberikan klarifikasi langsung terkait gugatan tersebut.
Manajemen Sampaikan Keprihatinan
Menanggapi isu yang berkembang, Risna Ories selaku perwakilan dari Manajemen Denada akhirnya buka suara. Ia menyampaikan keprihatinan atas perkembangan isu yang sebenarnya merupakan ranah keluarga.
“Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (12/1/2026).
Manajemen menegaskan bahwa situasi ini bukanlah hal yang mudah bagi Denada. Mereka juga berusaha memahami berbagai reaksi dan pertanyaan yang muncul di luar konteks dugaan penelantaran anak ini.
Denada Serahkan Masalah ke Pengacara
Lebih lanjut, Risna Ories menyatakan bahwa Denada telah menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada tim pengacaranya. Ia juga memohon pengertian publik untuk memberikan ruang dan waktu bagi Denada.
“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna Ories.
Rincian Gugatan Rp 7 Miliar
Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Firdaus, menjelaskan bahwa tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp 7 miliar tersebut merupakan akumulasi dari berbagai biaya. Biaya tersebut meliputi biaya pendidikan sejak Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), biaya saku, biaya pendidikan, dan biaya hidup Ressa selama ini.






