Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Simanjuntak, menegaskan bahwa rencana pemberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji bukanlah sebuah kebijakan yang bersifat wajib. Skema ini justru dihadirkan sebagai opsi layanan terpadu atau one stop service bagi jemaah yang menginginkan kemudahan dalam proses keberangkatan.
“Umrah mandiri saja boleh, kok kami memaksa harus masuk asrama haji untuk umrah. Itu bukan mandatory,” kata Dahnil kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Dahnil menjelaskan lebih lanjut, “Tapi, upaya menyediakan pilihan untuk pelanggan umrah yang mau memilih manasik di asrama haji dan menggunakan Garuda nanti akan proses check in dan seterusnya semua di asrama haji dan langsung naik pesawat dari asrama haji (tidak antri boarding di bandara).”
Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
Konsep penggunaan asrama haji sebagai basis layanan umrah ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah. Namun, Dahnil menekankan bahwa model ini bersifat opsional.
“Umrah asrama haji, itu bicara tentang ekosistem ekonomi haji. Tapi pada prinsipnya itu yang dimaksud adalah pilihan atau opsional layanan umroh yang bisa dipilih oleh jemaah,” ujarnya.
Tiga Model Layanan Umrah
Dahnil memaparkan bahwa saat ini terdapat tiga model layanan umrah yang dapat dipilih oleh jemaah:
- Umrah Mandiri: Diperbolehkan sesuai Undang-Undang.
- Umrah Melalui Biro Travel: Pemerintah wajib memastikan sertifikasi dan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan agar tidak merugikan jemaah.
- Layanan Umrah One Stop Service Melalui Asrama Haji: Model terbaru ini memungkinkan jemaah mengikuti manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga proses check-in penerbangan di asrama haji.
Dalam skema one stop service, jemaah akan mengikuti manasik, pemeriksaan kesehatan, dan proses check-in penerbangan di asrama haji menggunakan maskapai nasional Garuda Indonesia. Seluruh proses tersebut dilakukan di asrama haji sebelum jemaah langsung menuju bandara untuk terbang.
“Umrah yang one stop services, yaitu paket umrah yang melalui travel atau melalui umrah mandiri tetapi diawali dengan manasik di asrama haji, kemudian periksa kesehatan di asrama haji, kemudian nanti juga ada proses check-in di asrama haji menggunakan maskapai nasional flight kita yaitu Garuda Indonesia,” jelasnya.
“Kemudian nanti proses check-in semua proses ada dilakukan di asrama haji, kemudian nanti langsung berangkat ke bandara dan langsung terbang,” tambahnya.
Perlindungan dan Kenyamanan Jemaah Menjadi Prioritas
Dahnil menegaskan bahwa ketiga model tersebut dapat dipilih jemaah sesuai kebutuhan. Pemerintah, kata dia, tetap berkewajiban memastikan perlindungan dan kenyamanan jemaah dalam setiap skema.
“Prinsipnya bagi Kementerian Haji dan Umrah itu adalah pertama menguntungkan jemaah, kedua melindungi dan memastikan kenyamanan buat jemaah. Kenapa? Karena selama ini banyak travel-travel yang merugikan jemaah, maka melalui model ini akan ada proses perlindungan bagi Jemaah,” tuturnya.
“Nah, pilihan-pilihan tiga ini bisa dibuat oleh jemaah, artinya jemaah bisa umrah mandiri, bisa juga melalui travel umrah atau haji, bisa juga melalui one stop services baik itu mau pakai travel maupun umrah mandiri. Jadi terserah jemaah mana yang terbaik, tapi negara tetap berkewajiban melindungi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan jemaah,” imbuh dia.
Arahan Presiden untuk Memperkuat Ekosistem Ekonomi Haji
Sebelumnya, Dahnil menyebut pemerintah telah menyiapkan skema keberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji. Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji.
Hal itu disampaikan Dahnil dalam rapat bersama Baleg DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2). Ia mengatakan skema tersebut juga untuk mendukung maskapai nasional.
“Nah, Presiden meminta kita sebagaimana supaya bisa mendukung ekosistem ekonomi haji ini untuk memperkuat nasional flight kita. Bagaimana caranya? Akhirnya kami sekarang sedang merancang supaya jemaah umrah itu, itu nanti berangkat dari asrama haji,” kata Dahnil.






