Berita

Ayah di Timor Tengah Selatan Paksa Bayi 11 Bulan Minum Miras, Polisi Selidiki

Advertisement

Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur – Seorang ayah berinisial JNK alias Jitro di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan telah mencekoki anaknya yang masih berusia 11 bulan dengan minuman keras (miras). Peristiwa yang terekam dalam video dan viral di media sosial ini telah menarik perhatian aparat kepolisian yang kini tengah melakukan penyelidikan mendalam.

Polisi Periksa Saksi dan Lakukan Pendalaman

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. “Saksi-saksi sudah kami periksa semua, saksi kami sudah periksa sekitar tiga orang,” ujar AKP I Wayan Pasek Sujana, seperti dilansir detikBali pada Sabtu (14/2/2026).

Hingga kini, Jitro belum ditahan. Penyidik Polres TTS masih fokus pada pendalaman kasus. Namun, Jitro telah dikenakan wajib lapor. Untuk memastikan kandungan miras yang diberikan kepada sang bayi, polisi telah mengirimkan sampel botol miras ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali di Denpasar untuk diuji. Selain itu, tim penyidik juga tengah melakukan pengecekan apakah tubuh sang anak mengandung alkohol.

Penangkapan dan Pengakuan Pelaku

Video yang memperlihatkan aksi pemaksaan oleh Jitro kepada anaknya tersebut sempat viral di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook dan TikTok. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres TTS bergerak cepat dan berhasil menangkap Jitro di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, TTS, pada Rabu (11/2/2026).

Advertisement

Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, Jitro telah mengakui perbuatannya. “Saudara JNK menggendong anaknya KIK yang berusia 11 bulan sambil minum miras jenis sopi,” jelasnya.

Kepada polisi, Jitro mengaku memberikan sedikit miras kepada anaknya tersebut hanya untuk sekadar lucu-lucuan. Berdasarkan pengakuan Jitro, insiden ini terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Advertisement