Jakarta – Sejumlah serikat pekerja menyatakan sikap mendukung agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. Sikap ini dideklarasikan sebagai penolakan terhadap potensi politisasi institusi penegak hukum tersebut.
Deklarasi Penolakan Politisasi
Deklarasi dukungan ini disampaikan oleh tiga konfederasi serikat pekerja besar di Indonesia, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis, 12 Februari 2026, merinci kegiatan deklarasi yang dihadiri oleh sekitar 2.500 orang di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan serikat pekerja, termasuk Presiden KSPSI Andi Gani Nenawea, Presiden KSPI Said Iqbal, dan Presiden KSBSI Ely Rosita Silaban. Deklarasi ini memuat beberapa poin penting yang menjadi landasan sikap mereka.
Poin-poin Deklarasi
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian atau lembaga lainnya. Selain itu, para buruh juga secara tegas menolak segala bentuk politisasi dan militerisasi terhadap institusi Polri.
Berikut adalah isi lengkap dari poin-poin deklarasi tersebut:
- Mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden RI, bukan di bawah kementerian/lembaga.
- Menolak politisasi dan militerisasi Polri, serta menilai penempatan di bawah kementerian sebagai tindakan inkonstitusional dan bertentangan dengan semangat Reformasi.
- Mendukung penuh pemerintahan Presiden RI.
- Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
- Menegaskan komitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).






