Berita

Pensiunan ASN di Blora Jadi Tersangka Kasus Tendang Kucing Hingga Mati

Advertisement

BLORA, JAWA TENGAH – Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial PJ (69) di Blora, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menendang seekor kucing hingga tewas. Peristiwa tragis ini terjadi di Lapangan Kridosono Blora pada Minggu, 25 Januari 2026.

Kucing yang diberi nama Mintel tersebut dilaporkan mati beberapa hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu, 28 Januari 2026. Pemilik kucing baru mengetahui hewan kesayangannya telah meninggal dunia dan menguburkannya pada Jumat, 30 Januari 2026.

Kasus ini mulai mencuat ke publik pada Minggu, 1 Februari 2026, ketika pemilik kucing mengunggah video penendangan tersebut melalui akun Instagramnya. Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menarik perhatian pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan dan viralnya video, Polres Blora segera melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian bekerja sama dengan dokter hewan dan ahli Teknologi Informasi dan Elektronik (ITE) untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

Penetapan Tersangka dan Jerat Pasal

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan perkembangan terbaru kasus ini. “Perkembangan saat ini. Penyidik berdasarkan hasil gelar perkara sudah menetapkan tersangka yaitu saudara PJ,” ujar Wawan, dilansir detikJateng, Sabtu (14/2/2026).

Advertisement

PJ disangkakan melanggar Pasal 337 ayat 1 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan terhadap hewan. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi.

“Pasal yang disangkakan, pasal 337 ayat 1 huruf a KUHP,” jelas Wawan.

Barang Bukti Diamankan

Selain keterangan dari pemilik kucing, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka PJ. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Sepatu merek Ortuseight yang diduga digunakan untuk menendang kucing.
  • Celana training warna abu-abu.
  • Tas selempang warna hitam.
  • Kaos warna merah marun.
  • Topi berwarna kuning kombinasi merah.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan adil bagi semua pihak.

Advertisement