Musisi Virgoun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jakarta Timur pada Selasa (10/2/2026). Kehadirannya ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli, terkait dugaan membawa paksa ketiga anak mereka tanpa izin.
Klarifikasi di Komnas PA
Pelantun lagu ‘Surat Cinta Untuk Starla’ tersebut tidak hadir sendirian. Ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Andy Santika. “Hari ini kami memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak untuk klarifikasi,” ujar Andy Santika di lokasi.
Andy Santika menegaskan bahwa kliennya datang dengan niat baik untuk meluruskan segala tudingan yang dilayangkan Inara Rusli. Namun, ia meminta agar proses klarifikasi di dalam berjalan lancar terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan lebih detail kepada publik. “Mungkin nanti kita kasih statement setelah ke dalam,” katanya.
Buntut Aduan Inara Rusli
Kunjungan Virgoun ke Komnas PA ini merupakan buntut dari aduan Inara Rusli pada akhir Januari lalu. Inara Rusli menuding mantan suaminya telah membawa paksa ketiga anak mereka sejak November 2025, padahal hak asuh anak sepenuhnya berada di tangan Inara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, Inara Rusli juga mengeluhkan sulitnya akses komunikasi dengan anak-anaknya saat berada dalam pengawasan Virgoun. Pihak Virgoun sebelumnya sempat berdalih bahwa langkah membawa anak-anak tersebut dilakukan demi kepentingan terbaik anak dan untuk menjauhkan mereka dari situasi yang dianggap tidak kondusif di kediaman Inara Rusli.
Ketegangan antara kedua belah pihak semakin memuncak karena masing-masing mengklaim sebagai pihak yang paling layak menjaga mental dan psikologis ketiga anak mereka.






