Laporan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di rumah Inara Rusli masih dalam proses penanganan Bareskrim Polri. Pelaku diduga berasal dari lingkungan terdekat yang bekerja di kediaman Inara.
Rekaman CCTV tersebut menjadi sorotan setelah digunakan oleh Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, sebagai barang bukti dalam laporannya ke Polda Metro Jaya. Mawa melaporkan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan Insanul Fahmi.
Sempat beredar klaim bahwa video CCTV tersebut memiliki durasi dua jam. Namun, klaim ini dibantah oleh kuasa hukum Inara Rusli, Deddy DJ. “Dua menit, bukan dua jam. CCTV itu diambil oleh orang terdekat Inara dengan cara menerobos sistem, tidak original. Pasti dikenakan pasal, seolah-olah autentik. Itu yang dilaporkan Mbak Inara. Keterangan saksi sudah cukup, tinggal penyidik bekerja untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Deddy kepada detikcom, Jumat (2/1/2026).
Deddy menambahkan bahwa perbuatan akses ilegal terhadap rekaman CCTV tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian. “Itu juga pasal pencurian. CCTV-nya, sistemnya dipindahkan, masuk pasal pencurian kata penyidik,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Deddy DJ enggan merinci lebih lanjut mengenai identitas pelaku yang diduga menyebarkan video CCTV rumah Inara hingga akhirnya diketahui oleh Wardatina Mawa dan Virgoun. Pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.
Dalam kesempatan terpisah, Deddy juga mengungkap fakta lain terkait kehidupan pribadi Inara Rusli. Ia menyebutkan bahwa Inara sempat merahasiakan pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi, yang informasinya hanya diketahui oleh manajernya berinisial P. “Inara percaya banget sama manajernya. Inara sudah sampaikan ke P kalau sudah menikah siri dengan Insanul. Tapi yang membuka ke media sosial justru P, yang sekarang jadi manajer Mbak Mawa,” beber Deddy.
Terkait laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, Deddy menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. “Sudah diperiksa semua, Insanul dan Inara, dalam konteks pidana tindak perzinaan,” pungkasnya.






