Polres Serang telah memetakan sejumlah kawasan yang diprediksi akan ramai saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Pihak kepolisian mengimbau para penyelenggara untuk mematuhi larangan pesta kembang api demi ketertiban dan keamanan.
Titik Keramaian yang Diprediksi Padat
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebutkan beberapa lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian. “Keramaian di Kawasan Industri Modern Cikande, Swiss-Belhotel (Cikande), Bendungan Pamarayan, Pasar Tumpah di Taman Ciruas,” ujar Condro Sasongko pada Senin (29/12/2025).
Menindaklanjuti prediksi tersebut, Polres Serang bersama polsek jajaran telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak penyelenggara acara serta instansi terkait lainnya mengenai larangan penggunaan kembang api.
Sosialisasi dan Monitoring Larangan Kembang Api
Condro Sasongko menegaskan bahwa imbauan larangan telah disebarluaskan. “Kita sudah mengeluarkan imbauan. Surat edaran pun sudah disosialisasikan ke jajaran dan pemilik lokasi keramaian,” jelasnya.
Petugas kepolisian juga akan melakukan penindakan terhadap peredaran petasan dan kembang api. “Sudah dilaksanakan monitoring, belum ada yang berjualan sampai saat ini,” imbuhnya.
Imbauan Polda Banten
Sebelumnya, Polda Banten juga telah mengeluarkan imbauan serupa kepada para panitia penyelenggara perayaan malam Tahun Baru untuk tidak menggelar pesta kembang api.
Kapolda Banten Irjen Hengki menyatakan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan para panitia. “Harapan kita, semua panitia mengerti, dan sudah kita sampaikan melalui intelijen, Kapolres, Kapolsek, serta melalui pemerintah daerah. Kita sudah mengimbau supaya mereka tertib,” kata Irjen Hengki pada Jumat (26/12).
Hengki menambahkan bahwa pihaknya tidak segan menindak tegas pihak yang kedapatan menggelar pesta kembang api atau petasan. “Akan kita peringatkan jika mereka tidak tertib. Jika ada yang melanggar, kita akan tindak tegas. Ini kan suratnya berupa imbauan untuk tidak menggelar pesta kembang api. Mudah-mudahan tergerak hati para panitia,” harapnya.






