Selebriti

Pengacara Inara Rusli Tegaskan Pernikahan dengan Insanul Fahmi Sah dan Berwalikan Kakak Kandung

Advertisement

Pengacara Inara Rusli, Daru Quthny, angkat bicara mengenai isu yang beredar mengenai keabsahan pernikahan kliennya dengan Insanul Fahmi. Isu tersebut sebelumnya mencuat setelah adanya pernyataan dalam sebuah podcast yang menyebut pernikahan mereka tidak sah karena tidak memiliki wali.

Pernikahan Sah dengan Wali Kandung

Daru menegaskan bahwa pernikahan Inara dan Insanul Fahmi telah memenuhi seluruh rukun nikah, termasuk keberadaan wali. Ia memastikan bahwa wali nikah Inara adalah kakak kandungnya sendiri.

“Kalau pernikahan udah pasti ada wali. Gak mungkin kalau tidak ada wali, itu kan gak sah. Dan walinya itu adalah kakaknya kandungnya sendiri,” ujar Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Daru juga membantah keras anggapan bahwa wali nikah diserahkan kepada ustaz atau pihak lain. Menurutnya, jika tidak ada wali yang sah, maka rukun nikah tidak akan terpenuhi.

“Gak. Ya kalau gak ada walinya kan berarti rukun nikahnya gak dapat di situ,” jelasnya.

Tanggapan Soal Boikot dan Kerugian Materi

Selain soal keabsahan pernikahan, Daru turut menanggapi kabar yang menyebut Inara Rusli diboikot oleh sejumlah stasiun televisi. Ia mengaku belum menerima klarifikasi atau informasi resmi terkait hal tersebut.

Advertisement

“Nah hal itu kami sebagai kuasa hukum belum dapat klarifikasi apapun tuh. Belum dapat berita apa pun mengenai hal tersebut,” kata Daru.

Meskipun demikian, Daru mengakui bahwa Inara Rusli mengalami kerugian secara materi akibat kasus yang tengah berjalan. Ia menyebut banyak kontrak kerja yang terpaksa tertunda atau bahkan batal.

“Udah pasti jumlahnya kami tidak tahu, tapi dipastikan kerugiannya cukup lumayan. Karena kan banyak kontrak-kontrak yang akhirnya tidak bisa dijalankan,” ucapnya.

Daru menambahkan, sebagian besar aktivitas bisnis Inara saat ini juga ikut terdampak dan belum berjalan normal. Ia memperkirakan sekitar 90 persen lebih aktivitas bisnisnya masih menunggu perkara ini selesai.

“Ya mungkin satu dua satu dua, masih aja. Tapi sebagian besar hampir 90 persen lebih itu sementara menunggu perkara ini selesai,” jelasnya.

Advertisement