Selebriti

Influencer Keuangan Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto

Advertisement

Seorang influencer keuangan yang juga dikenal sebagai investor muda, Timothy Ronald, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan investasi aset kripto. Laporan ini diajukan oleh salah satu korban yang mengatasnamakan dirinya Younger, yang mengaku merugi hingga miliaran rupiah.

Ajakan Investasi Berujung Kerugian

Younger mengaku tergiur untuk menanamkan modal pada sejumlah aset kripto setelah mengikuti ajakan investasi yang disampaikan Timothy Ronald kepada komunitas Akademi Crypto (AC). Timothy Ronald diduga mendorong para anggota komunitasnya untuk berinvestasi dengan janji keuntungan yang sangat besar, berkisar antara 300 hingga 500 persen. Namun, kenyataannya nilai aset kripto tersebut justru mengalami penurunan drastis, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi para investor.

Korban Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Pada Selasa, 13 Januari 2026, Younger selaku pelapor utama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ketika ditanya mengenai jumlah kerugian yang dialaminya, Younger belum memberikan keterangan rinci. “Berbeda ya. Itu nanti saya bakal jelasin sedetail mungkin setelah BAP,” ujar Younger di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026).

Younger juga mengungkapkan bahwa dirinya bukanlah satu-satunya korban dalam kasus dugaan penipuan investasi kripto ini. Ia mengindikasikan ada banyak pihak lain yang juga merasa dirugikan.

Advertisement

Ratusan Korban Mendaftar, Laporan Lanjutan Diperkirakan Menyusul

Kuasa hukum para korban, Jajang, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran dari ratusan orang yang mengalami kerugian serupa. Namun, untuk tahap awal, baru tiga orang yang diproses dalam laporan yang diajukan hari ini. “Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an orang mendaftar di kita,” jelas Jajang.

Jajang menambahkan, pada tahap ini kepolisian memeriksa tiga orang, terdiri dari satu pelapor dan dua saksi yang juga merupakan korban. Ia memprediksi akan ada gelombang laporan lanjutan dari korban lainnya. “Kemungkinan akan ada gelombang yang sangat besar akan menyusul,” perkiraan Jajang.

Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait adanya laporan dugaan penipuan investasi kripto ini.

Advertisement