Selebriti

Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Upayakan Restorative Justice Meski Ditolak

Advertisement

Selasa, 13 Januari 2026, Inara Rusli terlihat mendatangi Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Namun, kedatangannya kali ini berbeda dari biasanya. Inara memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggunya, sebuah sikap yang kontras dengan keterbukaannya di masa lalu.

Upaya Restorative Justice

Daru Quthny, kuasa hukum Inara Rusli, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya ke Renakta Polda Metro Jaya adalah bagian dari upaya penyelesaian perkara melalui restorative justice (RJ). Sebelumnya, Inara dilaporkan atas dugaan perzinaan dengan Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa.

“Kedatangan kami dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa. Dan kami, juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk bisa terealisasinya restorative justice. Itu tujuan utamanya cuma hanya itu,” ujar Daru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).

Daru menegaskan bahwa kliennya masih berkeinginan kuat untuk menyelesaikan persoalan hukum ini melalui jalur damai. “Jadi tetap, dari pihak Inara berkeinginan untuk tetap terlaksananya restorative justice atau kita perdamaian. Seperti itu. Dengan seperti apa yang diinginkan oleh Mawa, kita juga belum tahu untuk bisa terealisasinya hal tersebut,” tambahnya.

Pertimbangan Masa Depan Anak

Meskipun pihak Wardatina Mawa disebut menolak upaya damai, Daru menyatakan pihaknya akan terus berusaha demi masa depan anak. “Jadi kita akan berusaha dan kami, kuasa hukum Inara yakin, Insyaallah akan terjadi perdamaian,” jelasnya.

Namun, Daru tidak menampik adanya konsekuensi hukum jika perdamaian tidak tercapai. “Kalau memang belum terjadi perdamaian, ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, mereka punya aturan sendiri, apakah akan naik lidik atau gimananya, ya itu hak prerogatif daripada penyidik di Renakta Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Advertisement

Terkait potensi penetapan tersangka terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Daru menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. “Ini kan masih dalam tahapan klarifikasi. Mereka mau naik lidik, mau gelar perkara, itu hak prerogatif daripada penyidik. Jadi kami pun tidak intervensi di dalamnya,” katanya.

Daru mengungkapkan keyakinan perdamaian masih mungkin terjadi karena berasal dari keinginan pribadi Inara Rusli. “Kami hanya kuasa hukum, hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apapun,” ucapnya.

Latar Belakang Konflik

Konflik ini bermula pada November 2025 ketika Wardatina Mawa melaporkan dugaan perzinaan. Mawa menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV dari rumah Inara Rusli yang menampilkan kedekatan Inara dan Insanul Fahmi.

Menanggapi hal tersebut, Inara Rusli melaporkan dugaan illegal access ke Bareskrim Polri, mengklaim data CCTV dari rumah pribadinya dicuri secara digital. Di tengah polemik ini, Insanul Fahmi mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli pada Agustus 2025. Namun, Wardatina Mawa, sebagai istri sah, menyatakan tidak pernah memberikan izin poligami dan memilih menempuh jalur hukum.

Advertisement