Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 167,4 miliar untuk memperbaiki 33 ruas jalan desa di wilayahnya pada tahun 2026. Program yang dinamakan Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) ini menerima sekitar 2.000 proposal perbaikan jalan dari berbagai kabupaten dan kota.
Prioritas Penanganan di Lebak dan Pandeglang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa dari ribuan usulan tersebut, pihaknya telah memverifikasi dan menetapkan 33 titik jalan yang akan menjadi prioritas penanganan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat, seperti akses pertanian, kesehatan, dan kebutuhan vital lainnya.
“Kami verifikasi terkait pemanfaatannya, misalnya benar atau tidak ini merupakan akses pertanian, kesehatan, dan kebutuhan penting lainnya,” ujar Arlan kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Dari 33 titik yang akan ditangani dengan total panjang 46,71 kilometer, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang menjadi daerah prioritas utama. Lebak akan mendapatkan alokasi perbaikan untuk 11 ruas jalan, sementara Pandeglang sebanyak sembilan ruas jalan. Selain itu, empat ruas jalan akan diperbaiki di Kabupaten Serang, empat ruas di Kota Serang, empat ruas di Kabupaten Tangerang, dan satu ruas di Kota Cilegon.
Potensi Penambahan Anggaran dan Titik Perbaikan
Arlan menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 167,4 miliar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Namun, ia tidak menutup kemungkinan penambahan jumlah titik perbaikan jika terdapat tambahan anggaran pada APBD Perubahan di tahun yang sama.
“Namun, titik perbaikan bisa bertambah tahun ini jika ada tambahan anggaran pada APBD Perubahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemprov Banten telah menerima sekitar 2.000 proposal perbaikan jalan, menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan infrastruktur jalan desa yang memadai.






