Berita

Jalan Rusak Berat 200 Km di Lebak Banten Hambat Akses Warga dan Ekonomi

Advertisement

Pemerintah Provinsi Banten mengidentifikasi Kabupaten Lebak sebagai wilayah dengan kerusakan jalan terparah, mencapai sekitar 200 kilometer. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan infrastruktur yang signifikan di Banten.

Kerusakan Jalan Meluas di Lebak

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa Lebak menjadi daerah dengan kerusakan jalan paling parah. Menyusul di belakangnya adalah Kabupaten Pandeglang dengan 40 km jalan rusak, dan Kabupaten Serang, seperti di Desa Cikedung, yang memiliki 10 km jalan belum diperbaiki.

“Provinsi Banten masih menghadapi kesenjangan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah pedesaan. Di Kabupaten Lebak terdapat sekitar 200 km jalan rusak berat, Pandeglang 40 km, dan di Kabupaten Serang, seperti Desa Cikedung, 10 km jalan belum tersentuh perbaikan,” ujar Arlan pada Jumat (13/2/2026).

Dampak Kesenjangan Infrastruktur

Arlan menjelaskan bahwa kerusakan jalan tersebut berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan menjadi sulit, serta menghambat pembangunan ekonomi.

“Kondisi ini (jalan rusak) menyebabkan keterisolasian desa serta menghambat akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” kata Arlan.

Program Perbaikan Jalan Desa

Menanggapi persoalan ini, Pemerintah Provinsi Banten telah memasukkan perbaikan jalan rusak ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2025-2029. Dinas PUPR menetapkan rehabilitasi jalan desa sebagai prioritas utama.

Untuk mengatasi disparitas antara desa dan kota, Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

Advertisement

“Renstra PUPR menetapkan rehabilitasi jalan desa sebagai prioritas. Pemerintah Provinsi Banten kemudian meluncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) untuk mengurangi disparitas desa-kota,” jelas Arlan.

Peningkatan Anggaran Perbaikan Jalan

Arlan Marzan sebelumnya telah menyampaikan adanya peningkatan anggaran untuk perbaikan jalan desa. Ia menyebutkan bahwa data jalan desa yang akan diperbaiki masih terus didata.

“Tahun ini anggarannya Rp 164 miliar. Panjang jalan yang ditangani sekitar 30 hingga 40 kilometer,” ungkap Arlan pada Senin (19/2).

Ia merinci, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025, anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan desa hanya sebesar Rp 80 miliar. Angka ini kemudian meningkat menjadi sekitar Rp 150 miliar pada APBD Perubahan.

“Tahun lalu anggaran murni sekitar Rp 80 miliar, kemudian pada APBD Perubahan menjadi sekitar Rp 150 miliar. Sekarang, anggaran murni saja sudah Rp 164 miliar, jadi jelas ada peningkatan signifikan,” tutup Arlan.

Advertisement