Selebriti

Pandji Pragiwaksono Beri Kabar Usai Dihujat & Dilaporkan Terkait Materi Stand Up Comedy “Mens Rea”

Advertisement

Artis Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik setelah materi pertunjukan stand up comedy-nya yang bertajuk Mens Rea menuai kontroversi. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan ini dipicu oleh salah satu materi lawakan dalam pertunjukannya.

Kabar Terbaru dari Pandji Pragiwaksono

Menanggapi ramainya serangan dari warganet, Pandji Pragiwaksono akhirnya memberikan kabar terkini mengenai kondisinya. Melalui unggahan di Instagram Stories, komedian yang juga membintangi film Mendarat Darurat itu mengaku bersyukur atas dukungan dan doa yang mengalir kepadanya.

“Hai, apa kabar Indonesia? Gue cuma mau bilang terima kasih untuk doanya, dukungannya. Banyak banget yang doain yang baik-baik ke gue. Gue juga baik-baik saja,” ujar Pandji dalam sebuah video yang dilihat pada Jumat (9/1/2026).

Pandji mengungkapkan bahwa saat ini ia sedang berada di New York. Dalam video tersebut, ia tampak santai dan tidak menunjukkan tanda-tanda tertekan. “Gue lagi di New York. Semoga lo sehat, lo baik-baik saja,” tuturnya.

Di akhir videonya, ayah dua anak ini menyampaikan apresiasinya terhadap kesenian stand up comedy dan berharap dapat terus menghibur masyarakat. “Terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy, moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk anda, bye,” katanya.

Kronologi Pelaporan

Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan pihaknya melaporkan Pandji ke polisi. Menurut Rizki, materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai menghina dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Advertisement

“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.

Ia menambahkan, “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P.”

Rizki menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono berpotensi memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. “Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya, imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” bebernya.

Pandji dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP, serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan oleh pelapor adalah rekaman video berisi materi stand up comedy yang dibawakan oleh Pandji Pragiwaksono.

Advertisement