Komika Pandji Pragiwaksono angkat bicara setelah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penistaan agama dalam materi pertunjukan stand-up comedy berjudul Mens Rea yang ditayangkan di platform Netflix. Sejumlah laporan telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hingga akhir Januari 2026.
Klarifikasi Kuasa Hukum dan Pandji
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih dalam proses pemeriksaan saksi. “Ya kita tahu, ada beberapa laporan,” ujar Haris Azhar di Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/2/2026). Ia menambahkan, “Update-nya, ya kalau kita lihat dari pemberitaan polisi lagi periksa 17 saksi. Itu aja. Selebihnya tanya sama polisi.”
Menanggapi polemik dan pro kontra yang berkembang di masyarakat, Pandji menegaskan bahwa setiap orang berhak memiliki opini terhadap karyanya. Ia menekankan bahwa Mens Rea adalah pertunjukan komedi yang dirancang untuk menghibur. “Saya rasa siapapun berhak untuk punya opini. Saya sebagai orang yang berkarya, ketika karyanya sudah dirilis, orang bisa punya opini. Saya membebaskan siapapun untuk punya pendapat terhadap karya saya. Bagi saya itu adalah pertunjukan komedi, didesain untuk menghibur masyarakat,” tutur Pandji.
Pandji mengaku telah memperkirakan akan ada respons dari publik ketika Mens Rea viral dan sempat menempati posisi nomor satu di Netflix. Meskipun awalnya ia mengharapkan respons positif, ia menerima segala bentuk tanggapan. “Tapi saya memperkirakannya respons terhibur. Bahwa pada akhirnya seperti ini, ya saya terima aja. Siapapun boleh punya pendapat terhadap karya saya,” katanya.
Alasan Penayangan di Netflix dan Sikap Terhadap Laporan
Pandji menjelaskan bahwa pemilihan Netflix sebagai medium penayangan Mens Rea didasari keinginan untuk menjangkau audiens yang lebih luas. “Jadi ketika ada kesempatan untuk menghibur masyarakat luas lewat apapun itu, termasuk Netflix, ya tentu saya ambil opsinya. Masyarakat butuh dihibur,” ucapnya.
Terkait laporan dari sejumlah kelompok masyarakat, termasuk Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), Pandji menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Mungkin beliau-beliau ini sedang menjalankan haknya sebagai warga negara. Saya ikutin aja prosesnya,” kata Pandji.
Rincian Laporan dan Proses Hukum
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, sebelumnya melaporkan Pandji ke polisi. Laporan tersebut menyoroti salah satu materi Mens Rea yang dianggap menyindir pemberian konsesi tambang dari pemerintah kepada NU. Hingga akhir Januari 2026, Polda Metro Jaya telah menerima sekitar enam laporan, yang terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan, terkait Mens Rea. Laporan-laporan ini berkaitan dengan dugaan fitnah di muka umum, penghasutan, dan penistaan agama.
Haris Azhar menambahkan bahwa proses pemeriksaan dan pemanggilan masih terus berjalan. Ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah Pandji sudah menerima panggilan. “Ee.. sejauh ini sih kayaknya.. masih pada ngumpulin yang lain kali ya?” ujar Pandji. “Masih pemeriksaan, panggilan ada juga sih. Cuma nanti aja kita kabarin,” pungkasnya.
(fbr/wes)






