Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 937 pelaku kejahatan dalam pelaksanaan ‘Operasi Pekat Jaya 2026’ yang digelar selama 15 hari menjelang bulan Ramadan. Operasi ini menyasar berbagai jenis tindak pidana di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Ratusan Pelaku Diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, dari total 937 orang yang diamankan, 487 di antaranya dilakukan penahanan sesuai hukum yang berlaku, sementara 450 lainnya mendapatkan pembinaan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari 772 laporan tindak pidana yang diterima selama operasi berlangsung.
“Dalam pelaksanaan operasi, secara keseluruhan Polda Metro Jaya menangani 772 kasus, mengamankan 937 orang terhadap para pelaku, 487 orang dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan 450 orang dilakukan pembinaan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata tajam, obat-obatan, minuman keras, dan narkotika.
Sasaran Operasi dan Kasus Menonjol
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin merinci bahwa sasaran utama Operasi Pekat Jaya 2026 meliputi tawuran, pengguna narkoba, peredaran minuman keras ilegal, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, pencurian biasa, peredaran petasan ilegal, serta premanisme.
“Dari hasil kegiatan operasi ini yang dilakukan di 30 titik target operasi sesuai dengan target 30 titik yang berhasil kami lakukan penindakan penegakan hukum maupun upaya-upaya preventif dan preventif lainnya, juga dilakukan penindakan terhadap 742 titik lokasi non-target operasi,” jelas Iman.
Kasus yang paling mendominasi selama operasi adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 77 kasus. Selain itu, tercatat pula 17 kasus pencurian kendaraan bermotor, 3 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 24 kasus tawuran.
Ribuan Laporan Diterima
Selama 15 hari pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026, Polda Metro Jaya menerima total 442 laporan polisi. Dari laporan-laporan tersebut, teridentifikasi sebanyak 772 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kegiatan operasi ini tercatat ada 442 laporan polisi yang masuk. Kemudian, di dalamnya adalah 772 kasus tindak pidana dari kegiatan tersebut,” pungkas Iman.






