Berita

Gus Ipul Instruksikan Pendamping PKH Cek Langsung Peserta PBI-JK yang Dinonaktifkan

Advertisement

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menginstruksikan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia untuk melakukan pengecekan langsung atau ground check terhadap 11 juta peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang status kepesertaannya dinonaktifkan atau dialihkan.

Pendamping PKH Dilibatkan dalam Ground Check

Gus Ipul menyatakan bahwa lebih dari 30 ribu pendamping PKH akan dilibatkan dalam proses ini. “Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada 30 ribu lebih di seluruh Indonesia untuk membantu ya, ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat, 11 juta tersebut,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

Proses ground check ini bertujuan untuk mengetahui kondisi objektif dari para penerima manfaat yang dinonaktifkan. Penonaktifan ini dilakukan bukan untuk mengurangi jumlah penerima bantuan, melainkan mengalihkan kepesertaan PBI-JK dari kelompok yang mampu (desil 6-10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional/DTSEN) kepada kelompok yang tidak mampu (desil 1-5) sesuai usulan masyarakat dan pemerintah daerah.

Proses Pengalihan dan Reaktivasi Peserta

Proses pengalihan kepesertaan PBI-JK ini telah dimulai sejak Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap. Bagi masyarakat yang terdampak namun masih memerlukan layanan kesehatan, dapat mengajukan reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan, sebanyak 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat dinonaktifkan karena perubahan data telah direaktivasi secara otomatis. “Jadi yang pertama yang kita coba berikan reaktivasi otomatis itu adalah kepada 106 ribu yang tadi disebut pasien yang memiliki penyakit katastropik. Nah sekarang ini sudah langsung otomatis itu, otomatis reaktivasinya,” ujar Gus Ipul.

Advertisement

Peran Masyarakat dalam Pemutakhiran Data

Selain melibatkan pendamping, Gus Ipul juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemutakhiran data melalui usulan atau sanggahan yang dapat disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga WhatsApp Center Kemensos. “Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini, kita memerlukan bantuan dari masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, jadi ikut usul, ikut sanggah, ikut berpartisipasi, supaya data kita makin akurat, koreksi dari masyarakat, sanggahan dari masyarakat itu sangat penting buat kami,” katanya.

Koordinasi Antarinstansi untuk Perbaikan Layanan

Kemensos terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan untuk memastikan perbaikan layanan PBI-JK. Dalam program ini, Kemensos menetapkan kepesertaan, Kemenkes meneruskan ke BPJS Kesehatan untuk alokasi anggaran dan pembayaran ke rumah sakit. “Jadi kami (Kemensos) menetapkan, kemudian Kementerian Kesehatan yang meneruskan untuk BPJS kesehatan, karena alokasi anggarannya ada di Kementerian Kesehatan. Kemudian Kementerian Kesehatan akan dibayarkan ke BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan akan membayarkan ke rumah sakit,” jelas Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan bahwa konsolidasi data nasional melalui DTSEN merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Pemutakhiran data secara berkala diharapkan dapat membuat data lebih akurat dan program lebih tepat sasaran. “Nah memang dalam proses konsolidasi data ini, ada beberapa hal yang harus diantisipasi di lapangan, ya kemudian kita cari saluran-salurannya, tetapi kalau semua berpartisipasi, saya yakin data kita makin akurat,” pungkasnya.

Advertisement