Komedian Pandji Pragiwaksono akhirnya memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 2 Februari 2026. Pemanggilan ini terkait laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja pada 3 November 2025, mengenai candaan Pandji yang dinilai menyinggung adat masyarakat Toraja.
Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Pandji. Sebelumnya, ia tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri. “Ehm… dapat panggilan untuk ke.. terkait kasus yang Toraja,” ujar Pandji Pragiwaksono usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (2/2/2026).
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa kliennya baru menjalani pemeriksaan secara langsung pada hari ini. “Ini diperiksa pertama kali. Pemanggilan sudah dua kali, cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” ungkap Haris Azhar.
Pandji menambahkan bahwa proses pemeriksaan telah dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Mengenai perkembangan kasus, Pandji menyatakan bahwa permintaan maaf telah disampaikan sebelumnya dan dapat diakses oleh publik. Namun, ia memilih untuk tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga. Ya ini mungkin meneruskan laporan aja kali ya. Jadi ya saya… saya ngikutin prosesnya aja,” tutur Pandji.
Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan candaan yang dianggap menghina adat Toraja. Pandji dinilai melakukan penghinaan serta ujaran yang menyinggung soal suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Toraja.






