Selebriti

Cita Rahayu Laporkan Dugaan Pengusiran dan Kekerasan Verbal di Restoran Pondok Indah

Advertisement

Penyanyi Cita Rahayu, yang dikenal dengan nama Cita Citata, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah tempat makan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian ini bermula saat teman Cita menjadi korban dugaan penyerangan oleh sejumlah orang.

Cita Rahayu, istri Didi Mahardika, mengaku turut diusir dari restoran tersebut saat keributan terjadi. Ia telah membuat laporan resmi terkait insiden ini sejak Juli 2025. Perkembangan kasusnya ia kawal dengan mendatangi Polres Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga menyatakan bahwa pihak yang diduga sebagai pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak kooperatif. “Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka namun demikian tidak juga hadir,” ujar Sunan Kalijaga di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).

Ia menambahkan, pihaknya meminta Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi tersangka yang tidak kooperatif tersebut. “Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media,” tegas Sunan.

Cita Rahayu menjelaskan posisinya sebagai saksi sekaligus konsumen di lokasi kejadian. “Saya sebagai saksi tentunya karena saya ada di TKP. Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai,” ucap Cita Rahayu.

Advertisement

Penyanyi berusia 31 tahun itu juga menyoroti hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian. “Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban,” katanya.

Sunan Kalijaga menyayangkan tindakan pengusiran terhadap kliennya yang merupakan konsumen. “Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak manajemen restoran seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan konsumen. “Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami,” ujar Sunan.

Cita Rahayu mengaku belum menerima permintaan maaf dari pihak manapun. Peristiwa awal terjadi pada Februari 2025, namun laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025 karena menunggu pemberian rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan. Terkait penyerangan, Cita mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, melainkan serangan verbal. “Ya kalau dari pihak tersangka, iya… Lebih ke verbal ya,. Ada (kata-kata kasar) Masa aku yang ngomong sih,” tukas penyanyi yang populer lewat lagu ‘Goyang Dumang’ itu.

Advertisement