Selebriti

Cita Citata Laporkan Dugaan Penyerangan dan Peludahan di Restoran Pondok Indah

Advertisement

Penyanyi dangdut Cita Rahayu, atau yang akrab disapa Cita Citata, telah melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah restoran kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Laporan ini diajukan pada Juli 2025, menyusul insiden yang terjadi pada Februari 2025.

Cita mengaku saat itu dituding membuat gaduh dan diminta keluar oleh pihak restoran, padahal ia menyatakan hanya sedang menikmati kopi dan tidak mengenal orang yang kemudian memicu keributan. “Saya gak tahu orangnya, saya gak kenal. Terus saya di situ juga lagi ngopi aja gitu. Tiba-tiba didatangi,” ujar Cita Citata di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Ia berharap pihak restoran dapat memberikan perlindungan kepada konsumennya. Cita menegaskan bahwa orang yang membuat keributan bukanlah bagian dari rombongannya. “Saya berharap pihak restoran membantu kami kan saat itu. Untuk maksudnya mengusir orang yang tidak kami kenal. Kami juga sudah menjelaskan ke pihak restoran, ini bukan teman kami,” tuturnya.

Peristiwa tersebut berujung pada aksi penyerangan terhadap salah satu teman Cita yang sedang menggendong bayi. Teman Cita beserta bayinya diduga diludahi oleh pelaku. Cita kembali menegaskan bahwa ia tidak mengetahui identitas pelaku. “Gak tahu. Tiba-tiba ribut gitu aja,” kata Cita.

Kuasa hukum Cita, Sunan Kalijaga, turut mengonfirmasi bahwa kliennya tidak mengenal pelaku. Ia menambahkan bahwa pelaku menyerang teman Cita. “Memang klien kami tidak mengenal tersangka itu, tidak kenal,” ucap Sunan.

Cita juga menyatakan hingga kini belum ada itikad baik dari pihak pelaku untuk meminta maaf. Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melihat rekaman CCTV pada 29 Desember 2025 yang memperlihatkan aksi pelaku secara jelas. “Kami sudah melihat secara langsung, rekaman CCTV di mana tersangka ini datang menyerang dan meludahi seorang bayi yang digendong oleh ibunya,” kata Sunan.

Advertisement

Sunan merinci bahwa pelaku melakukan aksi peludahan sebanyak dua kali. “Pertama meludahi si bayi duluan, lalu meludahi ibunya,” jelasnya. Lebih lanjut, rekaman CCTV juga menunjukkan pelaku merusak barang-barang di stroller bayi dan membawanya tanpa dikembalikan. “Di situ diperlihatkan pelaku melakukan peludahan dua kali, lalu merusak dan membawa stroller bayi hingga saat ini tidak dikembalikan,” papar Sunan.

Terkait proses hukum, Sunan memastikan pihak restoran akan dipanggil sebagai saksi. “Iya pasti. Saya yakin dengan kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, makanya tersangka bisa ditetapkan,” katanya.

Sunan meminta perlindungan hukum dan mendesak agar pelaku segera ditangkap, mengingat tersangka telah melakukan ancaman setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi. “Setelah kami laporkan resmi, tersangka ini melakukan ancaman-ancaman, baik ke Mbak Cita maupun ke korban lainnya,” ungkap Sunan.

Ia menambahkan bahwa pelaku sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka. “Sudah dua kali dipanggil tidak hadir. Dia siapa?,” jelas Sunan.

Sunan pun meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk bertindak tegas. “Kami mohon segera lakukan penangkapan, penahanan, dan atau keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” pungkasnya.

Advertisement