Berita

Cacahan Kertas Diduga Uang Rp 100 Ribu dan Rp 50 Ribu Ditemukan di TPS Liar Bekasi

Advertisement

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat – Penemuan cacahan kertas yang diduga berasal dari uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu menggegerkan warga di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Temuan tak sengaja ini bermula saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan pengecekan di lokasi tersebut.

Kronologi Penemuan

Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya menerima laporan mengenai adanya pembuangan limbah medis di TPS liar tersebut. DLH Kabupaten Bekasi kemudian melakukan pendampingan bersama Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang dikira berisi limbah medis seperti perban bekas luka dan bekas infus. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, isi bungkusan tersebut ternyata hanya sampah organik, seperti sisa sayuran wortel dan kangkung yang biasa digunakan sebagai bahan pakan maggot.

“Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot,” ungkapnya.

Temuan Uang Kertas

Dalam penyisiran lebih lanjut di TPS liar yang berlokasi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, petugas menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru. Potongan kertas tersebut diduga kuat berasal dari uang kertas asli pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

“Yang ditemukan malah cacahan uang Rp 100 ribu, memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli,” ujar Dedi.

Advertisement

Penindakan TPS Liar

Dedi menambahkan bahwa TPS liar tersebut sudah pernah mendapatkan penindakan sebelumnya. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya penutupan, pemasangan banner, hingga pengiriman surat peringatan.

“Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain,” jelasnya.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, DLH Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian KLHK. Pihaknya siap menjalankan instruksi, termasuk jika ada perintah untuk kembali menutup TPS liar yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan kesehatan serta lingkungan.

“Langkah kami berikutnya, menunggu surat arahan teknis dari Kementerian LH. Kami lagi menunggu nih, seandainya kementerian sudah mengeluarkan surat untuk DLH Kabupaten Bekasi, kami akan tanggapi sesuai dengan SOP dari surat tersebut agar tidak overlapping. Apapun surat dari Kemen LH akan kami laksanakan,” tuturnya.

Penemuan cacahan kertas yang diduga uang tersebut sempat viral di media sosial. Potongan kertas merah dan biru terlihat tersebar di sejumlah titik dan di dalam karung-karung di TPS liar tersebut. Pihak DLH Kabupaten Bekasi masih terus menelusuri pihak yang membuang sampah potongan kertas diduga uang tersebut.

Advertisement