Berita

BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan, Tiga Pelaku Dibekuk

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang menghubungkan Aceh dan Medan. Dalam operasi tersebut, tiga orang pria berhasil diamankan petugas beserta barang bukti berupa 200 kilogram ganja kering siap edar.

Penangkapan di Langkat

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan terhadap tiga orang laki-laki yang menggunakan mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova. “Berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan mengendarai mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova,” ujar Suyudi, Selasa (3/2/2026).

Peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara personel Direktorat Intelijen BNN RI dengan personel Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut.

Kronologi Pengungkapan

Awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Tim Analis Subdit IT BNN pada Jumat (30/1) mengenai upaya penyelundupan ganja kering dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju Sumatera Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Intelijen BNN berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk melakukan surveilans dan penindakan.

Tim gabungan kemudian memonitor pergerakan pelaku. Diketahui bahwa pelaku melakukan pengambilan ganja dari Medan pada Sabtu (31/1) siang. BNN mencatat pelaku dua kali menjemput ganja kering siap edar di Kabupaten Gayo Lues, yaitu pada Minggu (1/2) dini hari dan Senin (3/2) dini hari. Setelah itu, target kembali ke Medan melalui jalur Aceh Timur dan jalan lintas Aceh-Medan.

Barang Bukti dan Tersangka

Ketiga pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut. “Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap 3 orang dan 2 mobil tersebut dan ditemukan 8 buah karung yang berisi 148 bungkus plastik dilakban warna cokelat dengan berat sekitar 200 kg yang diduga berisi daun kering narkotika jenis ganja di mobil Toyota Hilux,” jelas Suyudi.

Advertisement

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Deffardo Julianto Sigiro (28), Yogi Hasibuan (23), dan Aditya Sembiring (30). Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

BNN: Narkoba adalah Isu Kemanusiaan

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya pemberantasan narkoba untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam sebuah jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata masalah kriminalitas. “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Advertisement