Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penjualan obat-obatan keras ilegal yang disamarkan di sebuah warung makanan ringan di Jalan Raya Pabuaran, Gunung Putri, Bogor. Sebanyak 1.163 butir pil obat keras berhasil disita dalam operasi ini.
Modus Penyamaran Warung Jajanan
Kepala Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras di kawasan Gunung Putri. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam.
“Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di daerah tersebut,” ujar Eko melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 5 Februari 2026.
Penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah warung yang menjual makanan ringan dan minuman. Petugas mendapati bahwa penjualan obat-obatan berbahaya tersebut dilakukan secara tersembunyi, hanya dikeluarkan saat ada pembeli.
“Tim mendapati bahwa penjualan obat-obatan terlarang tersebut di kamuflase di kios yang menjual makanan seperti makanan ringan dan minuman,” jelasnya.
Tiga Tersangka Diamankan
Dalam operasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan tiga orang. Masing-masing berinisial NI (25) yang berperan sebagai penjual obat, serta Y (26) dan W (20) yang merupakan pembeli obat keras.
“Selanjutnya, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” tambah Eko.
Barang Bukti yang Disita
Dari warung tersebut, petugas menyita berbagai jenis obat keras, termasuk tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer. Selain itu, turut diamankan pula ponsel serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat hasil dari penjualan ilegal tersebut.
“Barang bukti yang diamankan uang hasil penjualan Rp 445 ribu, tramadol sebanyak 625 butir, trihexyphenidyl sebanyak 140 butir, eximer sebanyak 308 butir, yarindo sebanyak 90 butir, dan satu handphone,” rincian Eko.
Obat-obatan keras tersebut diketahui tidak dapat dijual secara bebas dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Pihak kepolisian masih terus mendalami asal-usul pasokan obat-obatan ilegal ini.






