Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat periode 2023 hingga 2025 sebagai masa penangkapan 230 orang yang terbukti memberikan pendanaan kepada kelompok teroris. Selain itu, sebanyak 362 orang yang terafiliasi dengan kelompok ISIS juga telah disidangkan.
Rincian Penindakan Terorisme
Direktur Penindakan BNPT, Brigjen Mochamad Rosidi, menjelaskan bahwa dari 230 orang yang ditangkap, mereka terbukti memberikan bantuan pendanaan bagi kelompok teroris. “Di luar itu ada sebanyak 362 orang yang disidangkan terkait giat terorisme dan mayoritas terafiliasi dengan kelompok ISIS,” ucap Rosidi dilansir Antara, Jumat (13/2/2026).
Selama periode yang sama, BNPT berhasil mencegah 27 serangan teroris. Rosidi juga menyoroti keterlibatan 11 wanita dalam kegiatan terorisme di Indonesia. Peran mereka beragam, meliputi admin grup media sosial, produksi konten propaganda, penggalangan dana, hingga koordinasi komunikasi antaranggota kelompok teroris.
Ancaman Siber dan Pendanaan Teroris
Lebih lanjut, Rosidi mencatat 137 pelaku aktif menyalahgunakan ruang digital untuk kegiatan terorisme. Sebanyak 32 pelaku terpapar secara daring dan bergabung dengan jaringan teroris, sementara 17 pelaku lainnya melakukan kegiatan terorisme di ruang digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan teroris.
“Dari data yang ada, penyalahgunaan ruang digital yang dilakukan oleh para teroris terus berkembang. Pendanaan terorisme juga bersifat adaptif menyesuaikan perkembangan zaman dengan 16 kasus pendanaan melalui berbagai metode pengumpulan dana yang bisa mencapai Rp 5 miliar,” ujar Rosidi.
Waspada Ancaman Meski Nol Serangan
Menanggapi data tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia mengingatkan bahwa nol serangan teroris bukan berarti nol ancaman. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan agar tidak terlena oleh statistik.
“Statistik nol serangan jangan sampai terlena, jika publik terlena oleh angka nol justru di situ lah ancaman sedang dibangun,” jelas Ulta.






