Selebriti

Batas Waktu 5 Januari: Investor Tuntut Suami Boiyen Kembalikan Rp 400 Juta Dana Investasi

Advertisement

Jakarta – Hari ini, Senin, 5 Januari 2026, menjadi batas akhir bagi Rully Anggi Akbar (RAA), suami dari pedangdut Boiyen, untuk mengembalikan dana investasi sebesar Rp 400 juta kepada investor berinisial RF. Kesepakatan ini muncul setelah RF bertemu langsung dengan RAA.

Pengacara RF, Santo Nababan, menyatakan bahwa dalam pertemuan terakhir, RAA sempat memohon kelonggaran waktu hingga 15 Januari 2026. Namun, pihak RF menolak permintaan tersebut karena menilai janji-janji yang disampaikan RAA tidak memiliki kepastian hukum dan jaminan yang kuat.

“Somasi pertama dan juga somasi kedua sudah diterima oleh yang bersangkutan langsung, RAA, dan meminta waktu sampai tanggal 15, tapi dari klien kami hanya diberikan waktu sampai tanggal 5 Januari untuk segera membayar, segera melunasi,” ujar Santo Nababan kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

Santo menambahkan, jika RAA dapat memberikan jaminan yang konkret saat pertemuan tersebut, ada kemungkinan RF akan mempertimbangkan perpanjangan waktu. Namun, pihak RF merasa telah memberikan kesempatan yang cukup dan kini menunggu itikad baik dari suami Boiyen.

Sebelumnya, RF mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum apabila RAA tidak memenuhi kewajibannya. Pihak RF memiliki keyakinan kuat bahwa dugaan penipuan dan penggelapan telah terjadi dalam proses investasi tersebut.

Advertisement

“Jika lewat dari tanggal 5 (Januari 2026), kami akan melakukan upaya hukum pidana. Jadi sesuai dengan bukti-bukti yang kami miliki, kami mempunyai keyakinan bahwa diduga telah terjadi penipuan dan penggelapan di dalam prosesnya,” jelas Santo Nababan dalam wawancara pada Selasa (30/12/2025).

Masalah ini bermula dari proposal investasi di bidang kuliner Sateman Indonesia yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta, yang ditawarkan RAA kepada RF pada tahun 2023. Awalnya, disepakati pembagian hasil investasi dengan skema 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor. RF kemudian menginvestasikan dana sebesar Rp 200 juta.

Namun, seiring berjalannya waktu, pembagian hasil yang diterima RF tidak sesuai dengan janji awal dan terus mengecil, meskipun kondisi usaha dilaporkan berjalan lancar. RF tercatat telah menerima uang hasil investasi sebanyak empat kali sejak 2023, dengan penerimaan terakhir pada Januari 2024.

Hingga berita ini diturunkan, pihak detikcom masih berupaya menghubungi suami Boiyen dan Boiyen sendiri untuk mendapatkan penjelasan atau klarifikasi terkait permasalahan ini.

Advertisement