Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Aminudin Azis, mengungkapkan bahwa anggaran lembaganya untuk tahun 2026 mengalami pemotongan signifikan sebesar 52% dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran berjalan Perpusnas saat ini tercatat sebesar Rp 377,9 miliar.
Pemotongan Anggaran yang Drastis
“Tadi Bu pimpinan sudah menyebut anggaran kami tahun yang berjalan ini ada Rp 377,9 miliar dan ini adalah hanya 52% dari anggaran bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2025. Artinya ada pemotongan yang sangat-sangat besar dibandingkan dengan tahun 2025,” ujar Azis dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Menyikapi kondisi ini, Perpusnas telah mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 644,6 miliar. Azis berharap DPR dapat memberikan dukungan untuk realisasi penambahan anggaran tersebut.
“Kami mengusulkan tambahan anggaran kepada Presiden disampaikan ini sudah tiga kali, kami sampaikan karena sesuai dengan lini masanya, dan mudah-mudahan kami berharap bapak-ibu yang terhormat kiranya ada sinyal bagus untuk penambahan anggaran ini,” jelasnya.
Kekhawatiran Perawatan Naskah Kuno dan Layanan Digital
Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, menyuarakan keprihatinannya terkait pemotongan anggaran tersebut. Ia mempertanyakan apakah dengan anggaran yang ada, Perpusnas mampu merawat naskah-naskah kuno yang telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.
“Ketika saya lihat anggaran, ini kira-kira sanggup nggak merawat naskah-naskah kuno yang dipulangkan tadi? Yang ada aja kan kita nggak mampu rawat karena keterbatasan anggaran. Terus kita mau pulangkan terus tadi yang punya orang New Zealand itu, itu bagaimana merawatnya?” ungkap Bonnie.
Bonnie juga menyoroti kendala yang sering dialami pengguna aplikasi buku digital Perpusnas, iPusnas. Ia mengeluhkan seringnya aplikasi tersebut mengalami macet, yang dinilainya berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Kalau lagi sedang malas pergi, saya biasanya akses iPusnas. Tetapi belakangan ini iPusnas sering macet,” tuturnya.
Tantangan Aplikasi iPusnas
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso, menjelaskan bahwa salah satu kendala iPusnas adalah maraknya aplikasi ilegal yang mengunduh buku-buku dari platform tersebut. Menurutnya, aplikasi ilegal ini menimbulkan kerugian material dan melanggar hak cipta.
“Kami mendapati terlihat iPusnas ada semacam satu aplikasi namanya downloader iPusnas ini aplikasi ilegal yang mendownload buku-buku yang ada di iPusnas tentu hal ini merugikan secara material maupun juga melanggar hak cipta. Untuk itu kami melakukan antisipasi terutama untuk menghentikan proses itu,” terang Joko.






