Ammar Zoni memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan bahwa kesaksiannya di hadapan majelis hakim mengenai kronologi selama berada di Rutan Salemba, termasuk dugaan tekanan, intimidasi, dan pemerasan oleh oknum penyidik, disampaikan secara jujur tanpa dilebihkan atau dikurangi.
Keterangan Terdakwa Ammar Zoni
Di hadapan majelis hakim, Ammar Zoni menyatakan, “Apa yang saya tahu semuanya dan saya rasakan semuanya, Yang Mulia, tidak saya lebihkan dan tidak saya kurangi. Dan saya minta juga memang di BAP itu saya cabut, karena memang tidak sesuai dengan apa yang terjadi.” Ia juga mengungkapkan bahwa keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dicabut karena dinilai tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Lebih lanjut, Ammar mengaku tidak mendapatkan hak pendampingan hukum selama proses pemeriksaan. Ia tidak diberi kesempatan untuk membaca BAP maupun menghadirkan pengacara. “Saya juga tidak mendapatkan pendidikan, kesempatan membaca atau melihat, dan menghadirkan pengacara saya untuk mendampingi saya,” ungkapnya.
Permohonan Bukti CCTV dan Perbandingan Lapas
Untuk memperkuat keterangannya, Ammar meminta agar rekaman kamera pengawas (CCTV) di Rutan Salemba dihadirkan sebagai bukti. Ia menyebutkan keberadaan CCTV di area lorong Rutan Salemba dan mengklaim proses penggeledahan sebelumnya sempat direkam oleh petugas rutan. “Ada CCTV di lorong. Di dalam gak ada. Tapi sebenarnya penggeledahan itu direkam. Pak Eka yang kemarin itu nge-videoin dan menunjukkan sendiri ke saya kalau memang tidak ada apa-apa,” jelasnya.
Ammar mengaku heran karena setelah penggeledahan yang disebut tidak menemukan narkoba, petugas kembali datang dan menyampaikan hal berbeda. Ia juga menyinggung pengalamannya di beberapa tempat penahanan, bukan bermaksud menjelekkan institusi, melainkan membandingkan.
- Di Lapas Narkotika Cipinang, tidak ditemukan peredaran telepon genggam dan terdapat program rehabilitasi yang berjalan baik.
- Ia berharap tidak kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan karena merasa kondisi tersebut tidak proporsional baginya. “Saya berharap dari keterangan saya ini jangan sampai saya dibawa lagi ke sana. Bukan berarti Nusakambangan tidak baik, mungkin tidak proporsional saja untuk saya,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Ammar mengaku merasa lebih nyaman menjalani sisa masa hukumannya di Lapas Narkotika Cipinang karena adanya program rehabilitasi.






