— JAKARTA – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam rutan. Seorang wanita berinisial FMS kedapatan mencoba memasukkan klip plastik berisi sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalamnya.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 WIB. FMS datang ke Rutan Salemba dengan tujuan menjenguk suaminya yang merupakan warga binaan. Saat pemeriksaan rutin, petugas menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi sabu tersimpan di pakaian dalam sebelah kiri pengunjung tersebut.

Plh Kepala Rutan Salemba, Gusti Akhmad Ridho, menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Rutan Salemba dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan mendukung program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

FMS beserta barang bukti yang diduga sabu tersebut segera diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Rutan Salemba menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan, terutama pada layanan kunjungan, demi mencegah masuknya barang terlarang.