Ammar Zoni dalam persidangan dugaan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba menghadirkan dua saksi meringankan, Susandi Sumargo dan Muhammad Febri. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026), Ammar juga kembali meminta agar video rekaman kamera pengawas (CCTV) saat dirinya diperiksa petugas diputar di ruang sidang.
Saksi Meringankan Berjalan Baik
Usai persidangan, Ammar Zoni menyatakan kesaksian para saksi berjalan dengan baik dan membuat perkara yang menjeratnya semakin jelas. Kedua saksi tersebut merupakan mantan narapidana yang pernah menjadi teman Ammar Zoni saat ditahan.
“Ya, thank you, Bang. Pokoknya semuanya, ya alhamdulillah tadi berjalan dengan baik. Dan semuanya juga lebih terang benderang,” ujar Ammar Zoni.
Permohonan CCTV dan Dugaan Intimidasi
Ammar kembali menegaskan permintaannya agar rekaman CCTV di rutan diputar dalam persidangan. Ia menilai CCTV merupakan bukti penting untuk mengungkap perkara tersebut, sekaligus membuktikan dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dialaminya.
“Kita juga meminta, memohon untuk tetap dihadirkan CCTV karena pada dasarnya kan ini kuncinya. Kunci yang di mana kalau di rutan itu kami juga memang merasakan dianiaya dan semuanya adalah rekayasa dari pihak oknum,” kata Ammar.
Ia mengaku telah mengajukan surat permohonan tersebut secara pribadi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.
“Untuk kuasa hukumnya saya serahin sama Om Jon, juga sama Ibu Devita dan rekan lain,” ujarnya.
Ammar kemudian menunjukkan surat permohonan resmi kepada Majelis Hakim agar Jaksa Penuntut Umum menghadirkan rekaman CCTV sebagai alat bukti.
“Ini suratnya, permohonan. Permohonan kepada pengadilan, ya kepada pengadilan kalau untuk selaku kita sebagai terdakwa ini memohon Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dan berkenan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dan menunjukkan alat bukti berupa CCTV di persidangan,” bebernya.
Bantah Kesaksian Saksi Blunder
Menanggapi soal kesaksian saksi yang dinilai blunder, Ammar membantahnya. Ia menilai suasana persidangan yang tegang memengaruhi penyampaian saksi.
“Bukan blunder, itu tegang aja sebenarnya. Emang benar ada yang bantuin di dalam Lapas, tapi itu hal biasa, minta tolong bikinin mi dan segala macam,” ungkapnya sambil tertawa.
Harapan Sidang Lanjutan
Ammar berharap tim kuasa hukumnya dapat membuktikan dirinya tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di Lapas Salemba. Ia menyebut masih akan ada saksi lain yang meringankan dihadirkan pada sidang lanjutan.
“Nanti setelah ini akan ada lagi saksi meringankan, saksi fakta dan saksi ahli,” katanya.
Selain itu, Ammar berharap dirinya tidak kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Kami berharap dengan semua ini bisa terbuka agar saya tidak dipindahkan kembali lagi ke NK (Nusakambangan), untuk menunjukkan kalau saya tidak terlibat apa-apa di sini,” pungkasnya.






