Jakarta – Kepolisian berhasil menangkap enam orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan menutup akses di exit tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi mereka terekam dalam video yang viral di media sosial.
Penangkapan Enam Pelaku Pungli
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa tim gabungan telah mendatangi lokasi pada Rabu, 14 Januari 2026. Penyelidikan ini berujung pada penangkapan enam orang yang diduga sebagai pelaku pungli.
“Mengenai video viral terkait dugaan enam orang ‘Pak Ogah’ yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada Kamis, 15 Januari 2026.
Barang Bukti Diamankan
Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi pungli tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai dan telepon seluler.
“Barang bukti, antara lain uang tunai dan telepon seluler. Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” jelas Budi Hermanto.
Kronologi Kejadian
Video yang beredar luas di masyarakat menampilkan aksi meresahkan yang dilakukan oleh sekelompok pengatur lalu lintas liar atau yang dikenal sebagai ‘Pak Ogah’. Mereka nekat menutup akses jalan di exit tol Rawa Buaya, Cengkareng. Dalam rekaman video, terlihat tiga orang ‘Pak Ogah’ diduga memblokade jalan keluar tol menuju Jalan Outer Ring Road dengan menggunakan water barrier dan rantai.
Satu orang terlihat berjongkok di sisi jalan, sementara dua orang lainnya berdiri menunggu kendaraan yang melintas di area tersebut.






