Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan perwalian anak-anak mendiang komedian Mpok Alpa. Suaminya, Ajie Darmaji, kini secara hukum ditetapkan sebagai wali sah atas ketiga anaknya yang masih di bawah umur.
Wewenang Penuh Ajie Darmaji sebagai Wali
Dengan penetapan ini, Ajie Darmaji memiliki wewenang penuh untuk mewakili anak-anaknya dalam segala urusan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Keputusan ini penting untuk memastikan kelancaran administrasi, terutama terkait pendidikan anak-anaknya di masa depan.
Anak Sulung Mpok Alpa Tidak Masuk Daftar Perwalian
Dalam keputusan tersebut, anak pertama Mpok Alpa, Sherly, tidak termasuk dalam daftar perwalian. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, menjelaskan bahwa Sherly kemungkinan sudah dianggap dewasa sehingga tidak memerlukan wali.
“Yang perempuan (Sherly) mungkin sudah dewasa, makanya tidak ditunjuk wali dia. Berarti sudah dewasa dia, makanya tidak ada (dalam daftar perwalian),” kata Dede Rika Nurhasanah dikutip dari Insertlive, Minggu (8/2/2026).
Sherly Tetap Diakui Sebagai Ahli Waris
Meskipun tidak masuk dalam daftar perwalian, Sherly tetap diakui sebagai ahli waris sah dari mendiang ibundanya. Dalam sidang penetapan ahli waris yang dilakukan secara e-court, pengadilan menetapkan lima orang sebagai ahli waris sah Mpok Alpa.
“Kalau dalam penetapan ahli waris ada, dia sebagai ahli waris. Ahli warisnya ditetapkan suami sama anak, anak empat orang. Anak laki-laki tiga orang, anak perempuan satu orang,” jelas Dede Rika Nurhasanah.
Fokus Sidang: Penetapan Ahli Waris, Bukan Pembagian Harta
Dede Rika Nurhasanah menegaskan bahwa sidang ini murni bertujuan untuk menetapkan siapa saja ahli waris yang sah, bukan untuk mengatur pembagian harta atau nominal warisan.
“Tidak (mengatur pembagian harta), hanya untuk penetapan ahli waris saja. Jadi, suami dan anak-anak, ahli warisnya sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Proses Pengajuan Perwalian
Ajie Darmaji mengajukan permohonan perwalian ini sejak September 2025. Meskipun ia adalah ayah kandung, legalitas perwalian tetap diperlukan demi kelancaran administrasi anak-anaknya yang masih kecil. Kuasa hukum Ajie, Zaki R. Mosabasa, menyatakan bahwa kliennya ingin memastikan segala kebutuhan anak-anak, terutama soal pendidikan, tidak terkendala di masa depan.
Konteks Meninggalnya Mpok Alpa
Mpok Alpa meninggal dunia pada 15 Agustus lalu di usia 38 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi dunia hiburan Tanah Air. Selama hidupnya, Mpok Alpa diketahui berjuang melawan penyakit kanker yang dirahasiakan dari publik.






