Jakarta – Aktor Adly Fairuz membantah tuduhan penipuan terkait pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol). Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Gultom, menegaskan kliennya tidak memiliki niat jahat dan hanya membantu seorang teman.
Itikad Baik Adly Fairuz: Kembalikan Uang Lebih Besar dari yang Diterima
Sebagai bukti itikad baik dan tanggung jawabnya, Adly Fairuz diklaim telah mengembalikan uang sebesar Rp 500 juta, meskipun ia hanya menerima Rp 300 juta sebagai honorarium profesional.
“Adly memang menerima sebagai fee profesional, itu sebesar Rp 300 juta. Tapi, Adly sudah mengembalikan sebesar Rp 500 juta. Apakah itu tidak sebagai itikad baik?” ujar Andy Gultom saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Andy menjelaskan bahwa pengembalian uang yang melebihi jumlah yang diterima ini merupakan langkah Adly untuk menunjukkan niat baiknya dalam menyelesaikan permasalahan. Secara hukum, Adly Fairuz merasa tidak melakukan wanprestasi atau penipuan.
“Klien kami sudah mengembalikan apa yang bukan menjadi haknya. Itu sudah dikembalikan seluruhnya, bahkan lebih. Bahkan membayar biaya administratif pada kantor penggugat sebesar Rp 5 juta, itu yang diminta oleh mereka,” tuturnya.
Klarifikasi Soal Nama ‘Jenderal Ahmad’
Terkait tuduhan mencatut nama ‘Jenderal Ahmad’ untuk meyakinkan korban, Andy Gultom mengklarifikasi bahwa ‘Ahmad’ adalah nama depan kliennya, bukan gelar jenderal.
“Oh tidak, Jenderal Ahmad itu kiasan dari si penggugat sendiri. Ahmad itu adalah nama depan klien kami. Bukan bermaksud untuk Jenderal Ahmad, itu tidak ada. Itu hanya opini yang menyesatkan,” jelasnya.
Gugatan Dinilai Tidak Berdasar dan ‘Pansos’
Andy Gultom menyayangkan sikap pihak penggugat yang dinilai mencari sensasi dengan memanfaatkan nama besar Adly Fairuz. Ia menilai gugatan perdata senilai hampir Rp 5 miliar dari pihak lawan tidak memiliki landasan hukum yang kuat atau legal standing.
“Penggugat ini menurut kami sedang playing victim. Mereka mencoba mendompleng masalah privasi Adly seakan-akan klien kami ini orang yang sangat bersalah,” ujarnya.
Adly Fairuz Tetap Semangat dan Fokus Bekerja
Saat ini, Adly Fairuz masih berstatus sebagai saksi dalam laporan polisi yang berjalan di Polres Jakarta Timur. Di tengah badai hukum yang menerpanya, ia disebut tetap tegar dan memilih fokus bekerja serta mendekatkan diri kepada Tuhan.
“Adly berpesan, dia akan mengejar segala kebenaran sesuai apa yang dia alami. Secara gentleman, dia juga meminta maaf kepada penggemar dan keluarga kalau ada pihak yang merasa tersinggung, tanpa berarti dia mengakui kesalahan. Dia tidak depresi, tetap semangat selama dia benar,” pungkasnya.
(Video: Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Absen di Sidang Cerai Perdana)






