Jakarta – Nunun Lusida mendesak Vicky Prasetyo untuk segera mengembalikan dana senilai Rp 700 juta yang dipinjam untuk modal politik. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pencalonan kepala daerah di wilayah Bandung Barat pada Pilkada 2024, di mana Vicky Prasetyo berjanji akan menggandeng mantan suami Nunun.
Kronologi Pengembalian Dana yang Tertunda
Nunun mengaku telah mengorbankan tabungan masa tuanya untuk memberikan modal kepada Vicky Prasetyo. Awalnya, Vicky berjanji akan mengembalikan dana tersebut dalam waktu tiga hari setelah peminjaman. Namun, hingga kini, uang tersebut belum juga dikembalikan.
Lebih lanjut, Vicky Prasetyo pada akhirnya tidak jadi menggandeng mantan suami Nunun dalam pencalonan tersebut. Situasi ini semakin memburuk ketika mantan suami Nunun, yang saat itu masih berstatus suami, meminta perceraian akibat kegagalan pencalonan yang diinisiasi oleh Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo Bungkam, Nunun Tempuh Jalur Hukum
Dalam sebuah tayangan di Selebrita Heits yang dilansir pada Senin (23/2/2026), Vicky Prasetyo memilih bungkam ketika ditanya mengenai nasib dana yang dipinjam dari Nunun. Ia yang biasanya banyak bicara, hanya diam dan langsung masuk ke dalam mobil tanpa memberikan komentar.
Nunun Lusida telah melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelumnya telah ditempuh, namun tidak mendapatkan respons positif dari Vicky Prasetyo.
“Sampai saat ini, uang belum dikembalikan. Akhirnya saya bersama kuasa hukum mengirimkan somasi peringatan juga, dan ingin segera menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, Vicky Prasetyo tidak beritikad baik. Sampai hari ini, sampai detik ini, tidak ada dipenuhinya uang tersebut untuk dikembalikan ke saya,” ujar Nunun dalam konferensi pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026).
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan itikad baik dalam penggunaan dana politik, serta dampak yang ditimbulkan ketika kesepakatan tidak terpenuhi.





