Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengusulkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera membentuk kanal pengaduan masyarakat secara daring (online). Langkah ini diusulkan demi meningkatkan transparansi dan kualitas pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Laporan Masyarakat Terkait Kualitas MBG
Charles Honoris mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai kualitas makanan program MBG yang tidak layak saji. Laporan tersebut mencakup ketidakseimbangan kandungan gizi hingga kondisi makanan yang sudah rusak, busuk, atau kedaluwarsa.
“Saat ini kami masih menerima banyak laporan dari masyarakat tentang makanan MBG yang tidak layak saji-baik karena kandungan gizinya yang tidak seimbang maupun karena kondisi makanan yang telah rusak, busuk, atau kadaluwarsa,” ujar Charles di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Lebih lanjut, Charles mengaku mendapat laporan spesifik mengenai penggunaan ultra-processed food (UPF) seperti sosis, nugget, dan makanan kemasan tinggi gula secara berlebihan dalam program MBG. Menurutnya, penggunaan makanan jenis ini bertentangan dengan tujuan utama MBG, yaitu meningkatkan kualitas gizi anak.
Kanal Aduan untuk Pengawasan dan Perbaikan
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Jaminan Sosial ini menekankan bahwa kanal pengaduan yang terintegrasi akan mempermudah masyarakat menyampaikan keluhan secara langsung. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan memastikan program berjalan tepat sasaran.
“Dengan anggaran lebih dari Rp 3 triliun untuk program digitalisasi saya rasa bukan hal yang sulit bagi BGN untuk mengadakan fasilitas ini,” ujar Charles, merujuk pada potensi anggaran yang dapat dialokasikan untuk fasilitas tersebut.
Charles juga mencontohkan keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola aduan masyarakat melalui aplikasi JAKI. Ia menilai BGN dapat mengadopsi model serupa untuk memfasilitasi penyampaian keluhan disertai bukti foto, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
“Keberhasilan program MBG seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi dari dampak nyata terhadap kualitas gizi dan kesehatan masyarakat. Kanal pengaduan ini akan menjadi mekanisme korektif yang memaksa penyedia makanan (SPPG) untuk terus memperbaiki kualitas produk yang diberikan kepada anak-anak dan kelompok rentan lainnya,” tegas Charles.






