TANGERANG SELATAN – Status tanggap darurat pengelolaan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi berakhir pada Senin, 19 Januari 2026. Namun, pantauan di lapangan pada Selasa (20/1/2026) pagi menunjukkan bahwa tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik, menimbulkan kekhawatiran warga akan kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Sampah Menumpuk di Titik Strategis
Di kawasan Ciputat, tumpukan sampah masih mendominasi pemandangan. Mulai dari area flyover Ciputat hingga sepanjang pemisah jalan menuju Pamulang, sampah-sampah berjejer menggunung. Kondisi serupa juga terlihat di trotoar dekat flyover, di mana bau busuk yang menyengat tercium kuat.
Perpindahan ke Pasar Cimanggis, situasi tidak jauh berbeda. Tumpukan sampah kembali menggunung tepat di samping pasar, bahkan memanjang di sepanjang trotoar samping pasar sejauh kurang lebih 20 meter. Keberadaan sampah yang dibiarkan begitu saja ini menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan.
Perpanjangan Status Darurat Belum Sepenuhnya Mengatasi
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025, yang berlaku dari 23 Desember hingga 5 Januari 2026. Menyadari belum tuntasnya persoalan, status darurat ini kemudian diperpanjang hingga 19 Januari 2026.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk menghindari membuang sampah di titik-titik penumpukan yang ada. Ia memahami kekhawatiran dan gangguan yang dirasakan masyarakat akibat tumpukan sampah tersebut, serta memastikan bahwa pengangkutan sampah akan dilakukan secara bertahap.
Dalam masa perpanjangan status darurat, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha, menyatakan fokus optimalisasi pada pembersihan, pengangkutan sampah, serta penegakan perilaku buang sampah yang benar. “Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” kata Essa Nugraha, mengutip Antara, Kamis (8/1).
Meskipun status darurat telah berakhir, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penanganan tumpukan sampah masih memerlukan upaya lebih lanjut untuk mengembalikan kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Tangerang Selatan.






