Berita

Mahasiswi di Yogyakarta Gagah Berani Kejar dan Tabrak Penjambret HP yang Merampas di Jalan

Advertisement

Yogyakarta – Aksi heroik dilakukan oleh seorang mahasiswi di Yogyakarta bernama Eviana (21) yang tak gentar mengejar dan menabrak seorang penjambret yang baru saja merampas ponselnya. Pelaku berinisial WY (38), yang dikenal dengan nama Koko atau Siheng, akhirnya terjatuh setelah ditabrak oleh mahasiswi pemberani tersebut. Insiden ini terjadi di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut laporan dari detikJogja, Selasa (10/2/2026), pelaku sempat berusaha melarikan diri setelah berhasil merampas ponsel dari dashboard motor korban. Namun, kesigapan warga di sekitar lokasi berhasil mengamankan WY.

Saat kejadian, Eviana sedang memboncengkan temannya, Yunda (22), menuju Mirota Jalan Menteri Supeno. Ketika melintas di depan Hotel Grand Tjokro, Jalan Menteri Supeno, sebuah motor Honda Beat yang dikendarai pelaku memepet mereka. Pelaku kemudian dengan cepat mengambil ponsel yang diletakkan di dashboard depan motor korban.

“Pelaku mengambil HP di dashboard depan motor bagian kiri, kemudian korban kabur, korban spontan mengejar pelaku,” ujar Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, dalam konferensi pers. Eviana tidak tinggal diam, ia langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah Jalan Pakel Baru Selatan sambil berteriak “maling… maling…”.

Advertisement

Pengejaran dramatis itu berakhir ketika Eviana menabrakkan motornya ke motor pelaku di dekat SD Muhammadiyah Pakel. Akibat tabrakan tersebut, pelaku terjatuh. Meskipun sempat berusaha melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.

PS Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Brimastya Paramadhanys, mengonfirmasi bahwa Eviana dan temannya tidak mengalami luka dalam insiden ini. Sementara itu, sang penjambret hanya mengalami luka gores. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Advertisement