Seorang wanita berinisial F (42) ditemukan tewas dengan luka tusuk sebanyak 26 kali di tubuhnya. Ironisnya, pelaku pembunuhan tersebut adalah anak kandungnya sendiri, AI (12), yang masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar. Peristiwa tragis ini terjadi di Medan.
Detail Luka dan Status Pelaku
Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Altika, memaparkan hasil pemeriksaan. “Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, terdapat 26 luka tusuk pada korban,” ungkap dr. Altika dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025), seperti dilansir detikSumut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa AI kini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Meskipun demikian, Calvijn menyebutkan bahwa AI menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
“Penyesalan tentu (ada). Bagaimana rasa seorang anak kepada ibunya,” ujar Calvijn menirukan pengakuan AI.
Dugaan Motif Kekerasan dalam Rumah Tangga
Lebih lanjut, Kombes Calvijn Simanjuntak menjelaskan dugaan motif di balik aksi nekat AI. Menurutnya, selama ini korban F kerap melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap anggota keluarganya, termasuk mengancam dengan pisau.
“Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik (AI) mengancam menggunakan pisau,” ungkap Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers.
Perilaku korban yang diduga melakukan kekerasan inilah yang diduga menjadi pemicu AI melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri.






